KabarMakassar.com -- Jaringan Masyarakat Sipil untuk Inklusi (JaMIN) bersama Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menemukan 16 persoalan aksesibilitas pada Super App Lontara+ milik Pemerintah Kota Makassar. Temuan itu muncul dari uji coba langsung yang dilakukan penyandang disabilitas, lalu disusun dalam lembar fakta dan rekomendasi kebijakan pemenuhan hak digital dalam layanan publik.
Hasil uji coba menunjukkan aplikasi layanan publik tersebut belum sepenuhnya ramah bagi seluruh ragam disabilitas. Masalah paling mendasar ada pada pembaca layar. Tingkat keterbacaannya berbeda di tiap perangkat. Sebagian besar informasi memang bisa dibaca, tetapi di halaman tertentu masih ada informasi yang tidak terjangkau sama sekali. Sejumlah gambar juga belum dilengkapi teks alternatif (alt text), sehingga isi visualnya tidak bisa diakses pengguna pembaca layar.
Bagi pengguna low vision, tampilan yang memuat banyak informasi dalam satu halaman berpotensi membingungkan. Aplikasi ini juga belum punya menu aksesibilitas untuk menyesuaikan warna, kontras, ukuran font, maupun jenis huruf. Fitur navigasi yang mudah dioperasikan dengan satu tangan pun belum ditemukan, dan struktur menunya dinilai belum memenuhi standar layanan publik yang inklusif.
Salah satu kelompok yang paling merasakan keterbatasan ini adalah pengguna Tuli. Aplikasi belum menyediakan panduan atau informasi dalam bahasa isyarat. Penggunaan video, gambar, dan teks yang mudah dipahami juga terbatas, sehingga pengguna Tuli kesulitan memahami dan mengoperasikan aplikasi.
Melalui juru bahasa isyarat, Perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan, Anggi, mengungkapkan kekurangan itu terutama terasa pada informasi visual.
"Saya melihat aplikasi ini masih mempunyai kekurangan dalam segi informasi visual ya, bagaimana kita mendaftar, terus kemudian masih ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi, terutama di komunikasi visualnya atau informasi visualnya. Karena untuk bahasa tulis sendiri kami cukup bingung untuk mencerna dan memahaminya, dan saya rasa sebaiknya memang harus disesuaikan fitur-fiturnya, misalkan penambahan informasi visual, berupa rekaman atau video isyarat," kata Anggi, Kamis (22/10).
Ia juga menyoroti layanan darurat dalam aplikasi. Menurut Anggi, pengguna diarahkan menelepon nomor darurat, padahal pengguna Tuli tidak bisa mengakses suara.
"Waktu saya melihat aplikasi ini, misalkan kayak ada keadaan darurat, kan kita diharapkan untuk menelpon (layanan) darurat 112, tapi untuk teman-teman pengguna tuli sendiri itu kami tidak bisa mengakses suara, kami tidak bisa menelpon," ujarnya.
Karena itu, Anggi mengusulkan perubahan pada layanan pusat panggilan.
"Jadi saya sudah menyampaikan bahwa mungkin ketika kita melakukan call center itu, ditambahkan dengan akses juru bahasa isyarat juga, atau bisa video call, misalkan mungkin CS-nya itu didampingi sama juru bahasa isyarat, atau langsung pakai bahasa isyarat. Seperti itu," sambungnya.
Persoalan lain adalah penyajian fitur. Anggi menilai susunan kata pada beberapa fitur membingungkan. Ia berharap ada ilustrasi yang membantu pengguna.
"Saya juga melihat beberapa fitur dari aplikasi lontara plus itu, cukup membingungkan ya kata-katanya. Jadi ketika kita klik satu, ada muncul fitur-fitur yang lain, jadi misalkan mungkin bisa ditambah dengan gambar-gambar yang memudahkan," ucapnya.
Temuan tim sejalan dengan keluhan itu. Pada beberapa bagian, pengguna hanya melihat judul informasi dan harus mengklik untuk membaca selengkapnya. Menu informasi pangan dan cuaca juga dinilai belum memadai. Padahal aplikasi ini berpotensi menjadi sarana informasi bencana alam, angin kencang, dan kondisi cuaca agar warga bisa lebih siap.
Kekhawatiran paling serius menyangkut data pribadi. Untuk mendaftar atau mengakses layanan, pengguna wajib memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP dan nomor telepon. Layanan tidak bisa dibuka sebelum data diisi, sementara tujuan penggunaannya dinilai belum dijelaskan secara memadai. Pengguna pun ragu karena takut data bocor.
"Terus saya lihat juga ada contohnya misalkan untuk berkas-berkas ya, kita ada data-data misalkan KTP, KK, dan itu harus memasukkan, nah itu sebenarnya ada juga kekhawatiran untuk data-data pribadi yang kita dimasukkan ke dalam situ. Mungkin akan ada resiko untuk kebocoran data, seperti itu. Jadi kami menyampaikan bahwa apakah ada pilihan untuk datanya boleh disebar atau untuk di aplikasi itu saja," kata Anggi.
Anggi menambahkan, informasi di aplikasi masih terbatas dan sebagian fitur tidak disertai penjelasan.
"Kemudian saya juga melihat informasi yang terbatas, misalkan untuk fitur-fitur ini tidak ada penjelasan misalkan. Sebaiknya ya ditambahkan dengan isyarat atau gambar, supaya untuk memudahkan pemakaian," tuturnya.
Tim juga mencatat sosialisasi aplikasi masih terbatas. Sebagian peserta uji coba, terutama dari kelompok penyandang disabilitas, baru tahu Lontara+ ada setelah uji coba berlangsung. Kondisi ini menunjukkan strategi komunikasi pemerintah belum inklusif.
Selain itu, informasi khusus bagi penyandang disabilitas, termasuk akses ke layanan publik yang relevan, masih terbatas. Evaluasi keterpahaman aplikasi juga perlu melibatkan lansia dan anak, tidak hanya pengguna dengan disabilitas sensorik. Muncul pula pertanyaan apakah kebutuhan penyandang disabilitas sebaiknya dilayani lewat aplikasi khusus atau diintegrasikan menyeluruh ke dalam Lontara+.
Deskripsi destinasi pada menu pariwisata dinilai menarik, tetapi perlu diperkaya agar lebih informatif. Di bagian kelembagaan, nama pejabat dari periode tertentu yang sudah tidak relevan sebaiknya tidak lagi menjadi informasi utama.
Anggi mengaku bersyukur mendapat kesempatan menyampaikan hambatan tersebut. Ia berbicara atas nama HWDI dan merekomendasikan sejumlah hal untuk diadvokasikan melalui Lontara+.
"Nah Alhamdulillah tadi saya berkesempatan untuk menyampaikan hambatan-hambatan saya semua ini dan mewakili HWDI untuk merekomendasikan beberapa hal yang bisa kita advokasikan melalui lontara plus ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muhammad Roem dalam keterangan resminya menyambut baik rekomendasi kebijakan yang disampaikan. Menurutnya, masukan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas.
“Kami menyambut baik rekomendasi yang disampaikan SAFEnet. Apalagi Kota Makassar memang terus didorong menjadi kota yang inklusif dan ramah disabilitas. Tentu masukan ini menjadi hal positif dalam pengembangan layanan digital yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat,” ujar Roem.
Penulis: Syamsi Nur Fadhila