kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dinilai Arogan, Petugas Dishub Wajo Dinonjobkan Pasca Bela Anak Legislator

banner 468x60

KabarSelatan.id — Muh. Yunus, Kepala Seksi (Kasi) Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulaweswi Selatan dinonjobkan dari jabatannya.

Dia dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sikap arogansinya saat melerai adu mulut antara anak salah satu legislator DPRD Wajo dengan pengelola swalayan di depan sebuah toko di Jalan Andi Pagarru, Kelurahan Teddo Opu, Kecamatan Tempe pada Senin 31 Januari 2023 lalu.

Pemprov Sulsel

Sikap tak terpuji itu pun diperlihatkan Muh. Yunus pasca insiden penganiayaan yang dilakukan Aan Saputra Wijaya terhadap Juru Parkir, Suwardi.

Dimana, insiden tersebut terekam CCTV hingga video berdurasi 19 detik itu pun vira di jagat maya.

Kepala Dinas Perhubungan, Andi Hasanuddin membenarkan jika hal itu dilakukan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya.

"Betul kami terima laporan serta aduan masyarakat. Kita sudah keluarkan surat teguran kepada bersangkutan," kata Andi kepada awak media, Selasa (1/2).

Menurut Andi, tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada Yunus tidak dijalankan dengan baik saat mengatur lalu lintas di acara resepsi pernikahan depan gedung Darmawan. 

Yunus terekam kamera wargasaat melerai Aan Saputra bersama seorang wanita. Tapi, bukannya dia memberikan solusi malah dia bersikap arogan dengan melontarkan nada yang kurang pantas.

"Bukannya mencari solusi menjalankan tugasnya, Petugas Dishub ini malah memperkeruh situasi membentak-bentak wanita didalam video," ungkapnya.

Akibat perlakuan tak terpuji tersebut, Dishub Wajo mengeluarkan teguran kepada Yunus sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil pada Point 4.

"Kita memberikan sanksi ( membebas tugaskan sementara. Menarik kendaraan dinas patroli yang dikuasai," jelas Andi Hasanuddin.