KabarMakassar.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mempercepat digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk meningkatkan akurasi data masyarakat penerima manfaat program sosial pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan digitalisasi Perlinsos merupakan program nasional untuk memutakhirkan dan mengintegrasikan data masyarakat.
Menurut Ridwan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam penyaluran bantuan sosial ialah akurasi data desil masyarakat. Melalui program ini, data akan diintegrasikan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas utama.
“Jadi siapapun nanti simpul datanya itu di data kependudukan, nomor induk. Jadi biar satu orang itu didaftarkan nanti oleh lima orang tetap akan tunggal,” ujar Ridwan.
Dengan sistem tersebut, setiap individu dapat dikenali berdasarkan NIK sehingga pencatatan ganda dapat dihindari. Data yang dikumpulkan juga akan terhubung dengan berbagai sumber informasi lainnya.
Ridwan menjelaskan, integrasi data nantinya dapat mencakup informasi kependudukan, listrik, pertanahan, hingga kendaraan bermotor.
“Intinya ini integrasi data melalui nomor induk kependudukan. Nah dengan nomor induk kependudukan anda akan terdeteksi,” katanya.
Ia menambahkan, integrasi data juga memungkinkan perubahan kategori atau desil masyarakat berdasarkan hasil pengolahan informasi yang tersedia.
Perubahan tersebut tidak dilakukan secara manual oleh petugas, melainkan melalui sistem yang menilai data terintegrasi.
“Yang merubah sistem. Sistemnya itu sudah otomatis akan menilai,” jelas Ridwan.
Menurutnya, pembaruan dan kelengkapan data diharapkan membuat pendataan masyarakat lebih tertata dan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.