KabarMakassar.com - Belum genap satu bulan mengarungi bahtera rumah tangga, seorang perempuan muda berinisial S (18) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial R.
Korban mengalami dua luka tusuk serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Daeng Ngalle, Takalar, untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Peristiwa tragis tersebut bermula saat pasangan suami istri baru ini terlibat pertengkaran. Pelaku diduga tega menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam jenis badik hingga mengenai dada sebelah kanan dan pinggul korban.
Kakak korban, Junaedi, mengaku baru mengetahui musibah yang menimpa adiknya setelah menerima panggilan telepon dari seorang tetangga. Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga, mengingat keduanya baru saja menggelar resepsi pernikahan kurang dari sebulan yang lalu.
"Kami baru tahu setelah ada telepon dari tetangga yang mengabarkan kejadian ini," kata Junaedi.
Menerima laporan dari pihak keluarga korban, Tim URC Satreskrim Polres Takalar langsung bergerak cepat melakukan pengejarannya. Hasilnya, terduga pelaku yang merupakan warga Mattiro Bulu, Desa Pattoppakang, Kecamatan Manggarabombang, berhasil dibekuk kurang dari satu jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto Idaeng Pabeta, membenarkan peristiwa penganiayaan berat tersebut
"Korban mengalami dua luka tusuk akibat senjata tajam jenis badik, masing-masing di bagian dada sebelah kanan dan pinggul," ujar Iptu Haryanto.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Takalar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pertengkarannya untuk mengungkap kronologi utuh serta motif di balik aksi penikaman tersebut.
Penulis: Sholeh Sibali