kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Diduga Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

BI Rate Turun, Sinyal Positif bagi Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Ilustrasi Bank Indonesia (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI, pada Senin (16/12) malam. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh Bank Indonesia.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor BI sebagai bagian dari pengumpulan bukti terkait kasus ini.

Pemprov Sulsel

“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis pada Selasa (17/12).

Sebelumnya, pada September lalu, KPK mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan modus operandi dalam kasus ini, yaitu penggunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tujuan sosial atau pembangunan fasilitas publik.

“CSR yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas publik, seperti jalan atau rumah, justru disalahgunakan. Sebagian dana dilaporkan tidak dipakai sesuai peruntukan, tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep dalam pernyataan sebelumnya.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitasnya belum diumumkan. Pengumuman tersangka akan dilakukan bersamaan dengan tindakan paksa seperti penangkapan atau penahanan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa BI mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Bank Indonesia menghormati proses hukum, mendukung penyidikan, dan bersikap kooperatif terhadap KPK sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ramdan melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12).

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR, terutama oleh institusi publik seperti Bank Indonesia. Dana CSR seharusnya menjadi sarana kontribusi sosial untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

KPK diharapkan segera mengumumkan perkembangan penyidikan, termasuk identitas tersangka, untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait dugaan korupsi ini.