kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dewan Ragu PSEL di TPA Antang, Hartono Ingatkan Bahaya Longsor Sampah

Dewan Ragu PSEL di TPA Antang, Hartono Ingatkan Bahaya Longsor Sampah
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hartono, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hartono, meragukan rencana pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan TPA Antang.

Ia menilai kondisi eksisting lokasi yang sudah over kapasitas justru menyimpan potensi bahaya, termasuk ancaman longsor gunungan sampah.

“Kalau kita perhatikan kondisi di sana, ancamannya itu bisa longsor. Itu berapa banyak orang yang bisa tertimbun,” tegasnya kepada awak media di gedung sementara DPRD kota Makassar, Rabu (01/04).

Hartono menyebut, munculnya pro dan kontra terhadap rencana PSEL menjadi sinyal bahwa persoalan dasar pengelolaan sampah di TPA Antang belum terselesaikan dengan baik. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan polemik terus membesar tanpa menghadirkan solusi konkret.

“Semakin ada pro dan kontra, itu menunjukkan pemerintah belum maksimal hadir menyelesaikan masalah di TPA,” ujarnya.

Ia menegaskan, solusi di lapangan menjadi kunci utama meredam gejolak. Selama persoalan teknis seperti antrean panjang dan kemacetan akibat proses bongkar sampah belum teratasi, maka resistensi publik akan terus muncul.

“Selama kemacetan masih terjadi, aksi pro dan kontra itu akan selalu ada. Satu-satunya cara meredam itu ya hadirkan solusi nyata,” katanya.

Hartono mengakui pemerintah kota telah menyiapkan anggaran cukup besar untuk pembenahan TPA Antang. Namun ia mengingatkan agar penggunaan anggaran difokuskan pada persoalan mendasar, seperti perbaikan infrastruktur, peremajaan armada, hingga kesiapan alat berat.

“Kalau jalan rusak, armada tua, alat berat tidak berfungsi, ya pasti macet. Itu yang jadi sumber masalah selama ini,” jelasnya.

Terkait rencana pemindahan atau perubahan lokasi pembangunan PSEL, Hartono meminta pemerintah tidak gegabah mengubah arah kebijakan tanpa kajian matang. Ia menyinggung rencana awal pembangunan PSEL di Tamalanrea yang sudah lebih dulu disosialisasikan.

“Kalau tiba-tiba dipindahkan ke Antang, itu sama saja kita mulai dari nol lagi,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan ketersediaan lahan di kawasan TPA Antang untuk pembangunan fasilitas industri pengolahan sampah tersebut. Menurutnya, persoalan pembebasan lahan untuk kebutuhan dasar saja masih menemui kendala.

“Untuk tempat buang saja masih ribet, apalagi mau bangun industri PSEL. Ruangnya di mana?” ujarnya.

Hartono menekankan pentingnya kepastian lokasi agar tidak memicu penolakan baru di masyarakat. Ia mengingatkan, perubahan kebijakan tanpa arah jelas hanya akan memperpanjang polemik.

“Masyarakat butuh kepastian. Kalau di Tamalanrea, ya di sana. Kalau di Manggala, ya di sana. Jangan berubah-ubah,” katanya.

Ia menegaskan, setiap kebijakan pengelolaan sampah harus berbasis riset dan kajian kelayakan yang jelas, termasuk dampak sosial dan lingkungan.

“Jangan sekadar wacana tanpa feasibility study. Yang ditunggu masyarakat itu bukan rencana, tapi masalah sampah benar-benar selesai,” tukasnya.

error: Content is protected !!