kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Darurat Kekeringan, Pemkab Maros Siapkan 9 Unit Armada untuk Kecamatan Terdampak

Darurat Kekeringan, Pemkab Maros Siapkan 9 Unit Armada untuk Kecamatan Terdampak
Plt Bupati Maros, Suhartina saat menyalirkan air bersih (Dok: Atri KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Maros mengerahkan 9 unit armada tangki air, untuk membantu kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak kekeringan di Kabupaten Maros. Rencananya pemberian air bersih ini bakal dikerahkan setiap hari selama status tanggap darurat.

Diketahui, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Maros, Suhartina Bohari telah mengerahkan 3 armada pada hari pertama pembagian air bersih kepada masyarakat di Kabupaten Maros, yaitu di Desa Salenrang dan Desa Pajukukang, Kecamatan Bontoa pada Sabtu (12/10) kemarin.

Pemprov Sulsel

“Untuk hari pertama kita suplai sekitar 3 mobil truk. Airnya rata-rata kapasistas 4000 liter satu mobil tangki. Untuk operasional atau penyuplaian airya setiap harinya mulai Minggu, ada 9 unit mobil tangki. Ada satu bantuan dari provinsi,” ujar Suhartina kepada KabarMakassar.com, Senin (14/10).

Suhartina menjelaskan bahwa suplai air bersih kepada warga ini akan dilakukan hingga dua bulan kedepan, di 9 kecamatan yang terdampak yaitu Kecamatan Lau, Maros Baru, Marusu, Bontoa, Mandai, Tanralili, Simbang, Turikale, dan Bantumurung.

“Dua bulan ke depan (bantuan air bersih). Mudah-mudahan kita berharap Maros turun hujan,” kata Suhartina.

Rencananya, kata Suhartina pembagian air bersih ini akan disiapkan 9 unit armada untuk 9 kecamatan dan bakal tercover untuk setiap harinya. Hal ini kata dia untuk meminimalisir kekurangan air bersih masyarakat yang terdampak di Maros.

“Rencananya saya minta kalaksa bpbd ada 9 unit armada sebisa mungkin mengakomodir airnya ke satu kecamatan, sehingga airnya di setiap kecamatan setiap harinya mendapat bantuan air dari pemkab maros. 1 unit satu kecamatan untuk 9 unit berarti 9 kecamatan. Semuanya tercover setiap harinya. Satu unit satu kecamatan bisa 3 kali dalam sehari,” paparnya.

Dikatakan Suhartina bahwa akibat dampak kekeringan ini, pihaknya harus membuat aturan Bupati mengenai status tanggap darurat kepada kecamatan yang terdampak kekeringan. Karena kecamatan yang terdampak bertambah.

“Di maros itu kita sudah membuat aturan bupati mengenai tanggap darurat karena kemarin itu cuma didapatkan 4 kecamatan yang mengalami kekeringan. Ternyata ditinjau ulang menjadi 9 kecamatan. Hingga dibuatkan aturan dan digelontorkan anggaan untuk menanggulangi bencana itu secepat mungkin,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga yang mendapatkan bantuan air bersih, Rusni (40) mengatakan bahwa dampak kekeringan yang dialaminya telah berlangsung sejak bulan Mei lalu.

Rusni mengaku mendapatkan air bersih selama dampak kekeringan dari bantuan yang terkadang seminggu sekali dan juga membeli air bersih.

“Alhamdulillah cukup membantu. Kalau tidak ada air ya beli. Di rumah beli air satu tangki. Kadang juga ada baknya, satu beli air satu bak 40 ribu. Paling cuma dua hari. Trus beli lagi,” bebernya.

Rusni berharap dengan adanya bantuan air bersih dari Pemkab Maros, yang bakal disalurkan setiap hari ini, dapat membantu dirinya dan masyarakat sekitar yang terdampak kekeringan.

“Semoga ke depannya ada bantuan air sama PDAM bisa sampai ke sini. Supaya tidak beli air lagi. Lumayan satu tangki 120 ribu,” ungkapnya.

Sekedar informasi, dampak kekeringan di Kabupaten Maros semakin meluas hingga 9 kecamatan, diperkirakan jumlah masyrakat yang terdampak kurang lebih 45 ribu jiwa.

“Dari 9 kecamatan tersebut diperkirakan lebih kurang 45.000 jiwa penduduk yang terdampak kekeringan dan lebih kurang 7.000 KK yang,” kata Towadeng.

Towadeng menjelaskan dari 9 kecamatan yang terdampak, Kecamatan Bontoa yang terparah hingga menghampiri sekitar 30.000 jiwa. Sementara sebagaian besar Kecamatan Lawu, Kecamatan Maros Baru dan Marusu yang merupakan wilayah pesisir. Kecamatan lainnya yaitu Turikale, Mandai, Simbang dan Bantimurung.

Saat ini, Pekab Maros telah menetapkan status darurat bencana kekeringan. Status ini ditetapkan selama dua bulan menyusul meluasnya bencana kekeringan di Kabupaten Maros. Dengan penetapan status ini, Pemkab Maros bakal menyalurkan anggaran yang bersumber dari biaya tak terduga (BT) sesuai dengan kebutuhan.

“Kita sudah mengeluarkan biaya tak terduga untuk membiayai penyaluran air kepada penduduk yang terdampak di 9 kecamatan ini sesuai dengan kebutuhan yang ada . Jika sementara berjalan itu turun hujan itu, kita langsung hentikan,” tandasnya.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id