KabarMakassar.com – Sebanyak 115 personel Kepolisian Resor (Polres) Takalar menjalani tes urine mendadak pada Kamis (15/10). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Sebelum tes urine, para personel dikumpulkan dalam apel di halaman Markas Polres (Mapolres) Takalar. Apel tersebut dipimpin Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Takalar, AKP Arsyad Daeng Rate.
Personel yang mengikuti pemeriksaan berasal dari sejumlah satuan, di antaranya Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dan Satuan Samapta.
AKP Arsyad Daeng Rate membenarkan pelaksanaan pemeriksaan mendadak tersebut. Ia mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mengawasi personel sekaligus memastikan anggota kepolisian menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Dalam pelaksanaannya, pengambilan sampel urine dilakukan di kamar mandi dengan pengawasan anggota Provos. Pengawasan tersebut diterapkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
AKP Arsyad mengimbau seluruh personel Polres Takalar untuk menjaga profesionalisme dan menjauhi penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merusak citra institusi kepolisian.
Penulis: Sholeh Sibali