kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Cegah Pencurian Saat Mudik, DPRD Minta RT/RW di Makassar Perketat Keamanan

Cegah Pencurian Saat Mudik, DPRD Minta RT/RW di Makassar Perketat Keamanan
Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta pengurus RT dan RW se Kota Makassar memperketat pengawasan lingkungan menjelang Idulfitri 2026.

Pendataan warga yang akan mudik dinilai penting untuk mengantisipasi potensi pencurian rumah kosong selama musim libur lebaran.

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menilai peran RT dan RW menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama ketika banyak warga meninggalkan rumah untuk pulang kampung.

“Menjelang Idulfitri kita berharap kondisi tetap kondusif, terutama terkait keamanan lingkungan. Karena banyak warga yang mudik, maka keterlibatan RT dan RW sangat penting untuk memantau situasi di wilayah masing-masing,” ujarnya, Rabu (11/03).

Ia mendorong agar pengurus lingkungan mulai mendata warga yang berencana mudik. Dengan data tersebut, RT dapat mengetahui rumah mana saja yang ditinggalkan pemiliknya sehingga bisa dilakukan pengawasan sejak awal.

“RT sebaiknya mengetahui berapa warganya yang mudik dan rumah mana yang kosong. Dengan begitu jika ada sesuatu yang mencurigakan bisa segera diantisipasi,” katanya.

Menurutnya, rumah yang ditinggalkan pemiliknya juga bisa dipantau secara berkala oleh pengurus lingkungan atau warga sekitar. Pengamanan lingkungan tidak selalu harus melalui siskamling, namun bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Di beberapa lingkungan, kata dia, ada warga yang menyewa petugas khusus untuk berjaga dan berkeliling memantau kawasan. Namun ada juga yang menerapkan sistem swadaya dengan jadwal jaga bergiliran antarwarga.

“Model pengamanan bisa berbeda-beda. Ada yang menyewa penjaga khusus, ada juga yang bergiliran antarwarga untuk menjaga lingkungan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang akan bepergian mudik agar melapor kepada pengurus RT atau RW. Pemberitahuan bisa dilakukan secara sederhana melalui pesan WhatsApp atau telepon.

“Minimal memberi informasi kepada RT bahwa rumah akan ditinggal mudik. Ini penting supaya bisa dipantau dan tidak memicu tindak pencurian,” tukasnya.

error: Content is protected !!