Langsung ke konten
News

Cegah Konflik, Luwu dan Toraja Utara Perjelas Batas Wilayah

Pemkab Luwu dan Toraja Utara menyepakati penegasan batas wilayah administrasi untuk memperjelas kewenangan dan mencegah potensi konflik.

Nofisari
Pembahasan tapal batas Luwu-Toraja Utara (Dok: Ist)
Pembahasan tapal batas Luwu-Toraja Utara (Dok: Ist)

KabarMakasar.com - Pemerintah Kabupaten Luwu dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyepakati penegasan batas wilayah administrasi di kawasan perbatasan kedua daerah. Penegasan tersebut dilakukan untuk memperjelas kewenangan pemerintahan dan pelayanan publik sekaligus mencegah potensi konflik akibat ketidakjelasan batas wilayah.

Pembahasan tapal batas berlangsung di Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (01/10). Kesepakatan tersebut mencakup batas wilayah Kelurahan Sa’dan Mata Allo, Toraja Utara, dengan Desa Ilan Batu Uru atau Desa Persiapan Paranta di Kabupaten Luwu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muh. Rudi hadir mewakili Bupati Luwu dalam pembahasan tersebut. Ia mengatakan penegasan batas perlu diselesaikan agar persoalan administrasi di wilayah perbatasan tidak berkembang menjadi konflik di kemudian hari.

“Kita tidak ingin meninggalkan potensi konflik yang ke depan bisa muncul. Karena itu, kalau bisa kita selesaikan dan kita mantapkan sekarang, tentu ini menjadi hal yang baik bagi kedua pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Muh. Rudi.

Menurut Rudi, persoalan batas wilayah tidak sebatas menentukan garis pemisah antardaerah. Kejelasan batas juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam memastikan wilayah kewenangan serta pelayanan yang diterima masyarakat di kawasan perbatasan.

“Pertemuan ini menjadi upaya kita untuk mendekatkan kembali batas-batas administrasi pemerintahan dan batas-batas pelayanan. Kita semua adalah keluarga dan memiliki sejarah yang saling terhubung,” lanjutnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memfasilitasi pembahasan batas wilayah antara Luwu dan Toraja Utara. Fasilitasi tersebut dilakukan bersama pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan dan memperjelas batas administrasi kedua wilayah.

Rudi menjelaskan, pembahasan kali ini pada dasarnya merupakan penegasan kembali atas kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Salah satu rujukan pembahasan tersebut adalah hasil kesepakatan dan pembahasan batas wilayah pada 2021.

Setelah kesepakatan diperoleh, proses selanjutnya diarahkan pada penarikan dan penegasan garis batas secara teknis di lapangan. Tahapan tersebut diperlukan agar batas yang telah disepakati dapat dituangkan secara lebih jelas dalam aspek teknis dan administrasi pemerintahan.

“Harapan kami pertemuan hari ini tidak panjang, karena kita hanya ingin menegaskan dan melihat garis-garis yang akan kita tarik secara teknis,” katanya.

Penegasan batas tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di kawasan perbatasan. Kejelasan administrasi juga menjadi dasar bagi pelaksanaan pembangunan di wilayah yang berbatasan langsung.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahyar Kasim, Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu Enrika, serta Kasatpol PP Kabupaten Luwu Andi Ibrahim Sikki.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua pemerintah daerah akan melanjutkan proses penegasan batas sesuai hasil pembahasan. Pemerintah berharap kejelasan batas administrasi Luwu dan Toraja Utara dapat memberikan kepastian bagi pemerintah sekaligus masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.

 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua