Langsung ke konten
News

Cegah Kekerasan Anak, Meity Dorong Pendidikan Nilai HAM dari Rumah

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia bersama Kementerian HAM melakukan sosialisasi P5HAM di Makassar untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

ardiyanti Diperbarui
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, (Dok: Ist).
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, kembali melakukan sosialisasi P5HAM bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Makassar.

Kegiatan itu dihadiri ratusan peserta yang merupakan perwakilan warga dan tokoh masyarakat dari 15 kecamatan di Kota Makassar yang diselenggarakan di Gedung Kemensos Sulsel pada Minggu (04/10).

Politisi Sulsel Meity mengaitkan persoalan HAM dengan tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia.

Menurutnya, dalam rangka mengurangi angka kekerasan tersebut, nilai-nilai HAM semakin perlu dijadikan bagian dari pendekatan dalam proses pendidikan anak di tengah masyarakat karena memiliki makna etik yang dapat mencegah patologi sosial.

“Kesadaran tentang hak asasi yang melekat pada setiap individu akan memberikan batasan pada setiap orang untuk bertindak proporsional dan sesuai norma. Pemahaman ini juga akan mendorong setiap orang untuk bertanggung jawab agar tidak melanggar batasan hak yang dimiliki orang lain di dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk dalam relasi antara orang tua dan anak, guru dan murid di sekolah, pimpinan dan anak buah di lembaga pemerintahan, atau bos dengan karyawan dalam perusahaan, dan lain sebagainya,” jelasnya dalam keterangannya, Senin (05/10).

Potret tentang pemahaman nilai-nilai HAM ini, lanjutnya, juga dapat dilihat dalam lingkup masyarakat terkecil, yaitu rumah tangga.

“Contohnya dalam kehidupan rumah tangga, kalau suami dan istri memahami hak dan tanggung jawab masing-masing maka tidak akan terjadi pertikaian yang sering berujung pada kekerasan. Rumah tangga hidup dalam suasana rukun, tenang, dan penuh berkah,” ungkapnya.

Anggota DPR RI yang terpilih dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I pada Pemilihan Legislatif 2024 itu mengatakan bahwa dengan kesadaran HAM yang tinggi, masyarakat dapat pula memahami hak-haknya sebagai warga negara.

“Jadi memahami apa yang seharusnya mereka dapatkan dalam sistem pelayanan publik. Pelayanan-pelayanan dasar dalam masalah pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi dari pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kementerian Hak Asasi Manusia Riska Rahayu menjelaskan secara umum tugas dan fungsi Kementerian HAM.

“Saya bersama tim dari Kementerian HAM. Kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi antara Kemenham dengan mitra kami di DPR RI. Kementerian ini baru berjalan dua tahun. Berdiri tahun 2025. Tugas kami sangat banyak, yang harapannya memiliki dampak positif kepada masyarakat,” ungkapnya.

Riska kemudian mengulas konsep P5HAM. P5HAM, katanya, adalah singkatan dari Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.

“Penghormatan, yaitu pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat harus menghormati nilai HAM tanpa mengurangi hak masyarakat. Perlindungan, artinya negara wajib melindungi warga negara dari setiap tindak kekerasan, tekanan, dan lain sebagainya," ujarnya .

"Pemenuhan, negara wajib dan bertanggung jawab menghadirkan pelayanan agar masyarakat mendapatkan hak-haknya. Penegakan, yaitu pemerintah menyediakan mekanisme penyelesaian secara adil. Dan pemajuan HAM adalah upaya-upaya literasi, penguatan kapasitas, sosialisasi, serta pendidikan HAM kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Riska juga membeberkan mekanisme pengaduan HAM oleh masyarakat melalui Kemenham.

“Terkait aduan, jika masyarakat memiliki masalah dapat langsung melapor melalui aplikasi simasham.go.id. Isi formulir aduan dan buat kronologi. Dapat pula langsung ke kantor wilayah Kemenham, menemui langsung bagian pengaduan, kemudian diproses sesuai tahapan. Di Makassar, kantor wilayah berada di Jalan Sultan Alauddin, Makassar,” tukasnya.

 

Penulis: Nursinta

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua