KabarMakassar.com — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, membuka kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pendampingan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dan 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Senin (26/10).
Kegiatan tersebut diikuti 92 satuan pendidikan penerima bantuan program revitalisasi, dengan melibatkan kepala sekolah dan bendahara masing-masing satuan pendidikan.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan memperkuat pengawasan, mengevaluasi pelaksanaan program, serta memberikan pendampingan terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Irmawati Patandung, mengatakan kegiatan tersebut menjadi upaya untuk memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program berjalan tertib serta sesuai aturan.
Ia berharap kepala sekolah dan bendahara semakin memahami tata kelola administrasi, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan pekerjaan fisik agar program dapat berjalan secara akuntabel.
Dalam sambutannya, Frederik menegaskan bahwa program revitalisasi merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.
Menurutnya, mekanisme program revitalisasi berbeda dengan pola bantuan sebelumnya karena dana dikelola langsung oleh masing-masing satuan pendidikan penerima bantuan. Karena itu, kepala sekolah dan bendahara perlu memahami tata kelola anggaran, administrasi, serta pelaksanaan pekerjaan fisik sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan agar bantuan, baik melalui program revitalisasi reguler maupun yang bersumber dari aspirasi, dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Frederik menyoroti pentingnya memperluas akses pendidikan, terutama bagi anak-anak yang belum bersekolah dan masyarakat dengan keterbatasan ekonomi. Menurutnya, pendidikan harus dapat dijangkau dengan biaya terjangkau, proses yang mudah, dan kualitas yang baik.
Ia turut menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat telah memasuki tahap ketiga. Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, program tersebut disiapkan dengan anggaran sekitar Rp430 miliar dan kapasitas 2.000 siswa dari kelas I hingga kelas XII.
Frederik menjelaskan, Sekolah Rakyat ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan menjadi pesaing sekolah yang telah ada. Program tersebut juga diharapkan mendukung upaya pengurangan kemiskinan, khususnya pada kelompok masyarakat desil 1 dan desil 2.
Terkait pelaksanaan revitalisasi, Frederik memahami bahwa kepala sekolah menghadapi tantangan karena tugas utama mereka adalah memimpin penyelenggaraan pendidikan, bukan mengelola proyek konstruksi. Karena itu, ia meminta kepala sekolah tidak ragu berkonsultasi apabila menemui kendala teknis maupun administratif.
“Kalau tidak memahami pekerjaan konstruksi, jangan malu bertanya. Jika ada keraguan, lebih baik berkonsultasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kualitas bahan bangunan, ketepatan pelaksanaan pekerjaan, serta pemilihan tenaga kerja dan penyedia jasa. Penggunaan anggaran, kata dia, harus mengedepankan efisiensi, kualitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Frederik meminta Dinas Pendidikan Toraja Utara memberikan pendampingan berkelanjutan kepada seluruh satuan pendidikan penerima bantuan. Kepala sekolah dan bendahara juga diharapkan memanfaatkan konsultasi dengan aparat penegak hukum maupun Inspektorat apabila menghadapi keraguan dalam pelaksanaan program.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berharap program revitalisasi satuan pendidikan dapat terlaksana secara tertib dan transparan, sehingga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan sarana, prasarana, dan mutu pendidikan.
Penulis: Jerni Bening