kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bukan Jam Operasional, Truk Padati Jalan di BTP

Temukan Anak 10 Tahun Mengemudi Truk, Dishub Makassar Perketat Pengawasan
Kondisi jalan di BTP saat sore hari dipadati truk yang menyebabkan kemacetan (Dok : Hanifah KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Deretan truk muatan besar sering kali terlihat beroperasi di luar jam yang telah ditentukan, menyebabkan kemacetan parah di sejumlah jalan, termasuk di jalan poros Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP). Berdasarkan pantauan kru KabarMakassar, Kamis (18/07) pada siang hari terlihat banyak truk memenuhi jalan tersebut.

Salah satu warga BTP, Lisa, menyatakan bahwa dalam dua hari terakhir, intensitas truk yang melintas di jalan poros BTP meningkat drastis dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Pemprov Sulsel

“Biasa memang sering lewat, tapi ini dua hari kelewatan mi, karena biasa jam-jam pulang sekolah dia melintas, jadi tambah macet, biasa depan gerbang ji,” kata Lisa pada Kamis (18/07).

Lisa mengakui bahwa truk muatan berat sering melintas di BTP karena lokasinya yang merupakan jalan penghubung ke Jl Moncongloe, Kabupaten Maros. Namun, ia menyebutkan bahwa sebelumnya hanya ada 2-3 truk yang lewat bersamaan pada hari-hari biasa.

“Biasa tidak sebanyak ini keluar,” ujarnya.

Kekhawatiran Lisa bertambah karena salah satu jalan yang dilalui truk merupakan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang banyak dilalui anak sekolah. Kondisi ini memerlukan perhatian dan kehati-hatian ekstra dari semua pihak untuk menghindari potensi kecelakaan, terutama saat jam pulang sekolah.

Situasi ini menimbulkan keresahan bagi warga BTP, yang harus menghadapi kemacetan tambahan di jam-jam sibuk. Sebab, sebelumnya beberapa kali terjadi kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan pasir di jalan tersebut.

“Iya, banyak sekali truk pengangkut pasir/kerikil siang-siang lewat di sini (BTP). Bikin tambah macet jalanan. Belum lagi kalau jam pulang kantor, tambah menumpuk kendaraan,” jelas Dinda, salah satu warga BTP.

Masyarakat berharap ada tindakan dari pihak terkait untuk mengatur ulang jadwal operasional truk muatan berat, guna mengurangi dampak negatif terhadap lalu lintas dan keselamatan warga, terutama anak-anak sekolah.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Makassar No. 94 tahun 2013, truk tonase 8 ton hanya boleh beroperasi atau melintas di wilayah kota Makassar pada pukul 21.00 – 05.00 WITA.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk membangun pos jaga di perbatasan wilayah.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Irwan Sampeang mengatakan pos tersebut rencananya akan dibangun di semua perbatasan yang menghubungkan beberapa kabupaten sekitar, seperti Gowa, Maros, dan Takalar.

Tujuan pembangunannya supaya memudahkan Petugas Dishub memantau jika ada truk yang sengaja melanggar masuk ke wilayah Makassar di luar jam operasional. Pasalnya, truk yang melintas pada pagi hingga sore hari kerap menjadi penyebab kemacetan parah di beberapa jalan.