Langsung ke konten
News

BPSDM Sulsel Ingatkan ASN Berani Tolak Gratifikasi

BPSDM Sulsel mengingatkan ASN berani menolak atau melaporkan gratifikasi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dalam pelayanan publik.

Nofisari
Ilustrasi gratifikasi (Dok: KabarMakassar)
Ilustrasi gratifikasi (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com - ASN diminta berani menolak atau melaporkan pemberian yang diterima karena jabatan atau kedudukannya jika berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Peringatan itu disampaikan dalam Webinar ASN Adaptif Seri ke-68 bertajuk Building Integrity: Berani Menolak Gratifikasi yang digelar BPSDM Sulsel dan diikuti 3.200 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, Kamis (01/10).

Webinar tersebut membahas penguatan integritas ASN, termasuk mengenali praktik gratifikasi dan pemerasan yang dapat terjadi dalam pelayanan publik. Kegiatan digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube BPSDM Sulsel.

Kepala BPSDM Sulsel Prof. Muhammad Jufri mengatakan integritas menjadi salah satu hal yang harus terus dijaga ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kualitas aparatur dalam memberikan layanan publik perlu berjalan seiring dengan konsistensi menjaga integritas pribadi.

“Salah satu yang tentu menjadi harapan utama dalam ASN kita dalam menyelenggarakan kegiatan layanan publik yaitu bagaimana terus-menerus berupaya untuk menjaga agar integritas dan kualitas dari diri kita tetap terjaga,” ujar Jufri.

Jufri juga membagikan pelajaran yang diperolehnya dari Jimly Asshiddiqie mengenai prinsip sederhana dalam menjaga integritas. Prinsip tersebut berkaitan dengan bagaimana seseorang menerima hak sesuai porsinya sekaligus menjalankan kewajiban tanpa menguranginya.

“Ia mengatakan bahwa ambil hakmu jangan melebihi dari yang semestinya dan lakukan kewajibanmu tidak kurang dari apa yang semestinya. Kalau ini bisa konsisten dilakukan, kita akan menjadi pribadi yang berintegritas,” ungkap Jufri.

Materi mengenai gratifikasi dalam webinar tersebut disampaikan Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Sulsel, Harifuddin. Ia menekankan pentingnya ASN memahami integritas dan mengenali bentuk pemberian yang dapat menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan tugas.

“Integritas itu adalah keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan. Kata kuncinya untuk menanamkan nilai integritas pada diri kita adalah jujur, konsisten, dan bertanggung jawab,” tegas Harifuddin.

Harifuddin menjelaskan pemberian yang diterima ASN karena jabatan atau kedudukan dapat menimbulkan benturan kepentingan atau conflict of interest. Karena itu, ASN perlu menolak pemberian tersebut atau melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan pemberian yang masuk kategori tersebut dilakukan paling lambat 30 hari kerja sejak diterima. Pemahaman mengenai mekanisme itu dinilai penting agar ASN tidak mengabaikan pemberian yang berpotensi berkaitan dengan jabatan atau pelaksanaan tugasnya.

Selain gratifikasi, webinar juga membahas praktik pemerasan dalam pelayanan publik. Materi tersebut disampaikan narasumber kedua, Muhammad Jayadi, yang menjelaskan perbedaan pemerasan dengan suap maupun gratifikasi.

Menurut Jayadi, pemerasan berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang disertai tekanan atau paksaan untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya. Praktik tersebut dapat terjadi ketika kewenangan dalam pelayanan publik digunakan untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi maupun kelompok.

“Pemerasan bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga bentuk korupsi yang merusak keadilan pelayanan publik. Penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok yang tidak semestinya,” ujar Jayadi.

Jayadi menyebut transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya pemerasan pada layanan publik. Percepatan digitalisasi pelayanan juga dinilai dapat mempersempit celah terjadinya penundaan dokumen atau hambatan layanan yang kemudian dimanfaatkan untuk meminta keuntungan tertentu.

Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui diskusi interaktif dengan peserta webinar. Sejumlah contoh situasi yang berpotensi dihadapi ASN di lapangan dibahas, terutama yang berkaitan dengan gratifikasi, benturan kepentingan, pemerasan, dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Webinar ASN Adaptif Seri ke-68 ditutup dengan pesan mengenai pentingnya kejujuran dan keteladanan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPSDM Sulsel Muhammad Jufri juga menyampaikan kisah Baharuddin Lopa sebagai salah satu contoh keteladanan dalam menjaga integritas.

 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua