Langsung ke konten
News

BKPSDM Maros Catat 31 PPPK Paruh Waktu Mengundurkan Diri

BKPSDM Maros mencatat 31 PPPK paruh waktu mengundurkan diri. Selain itu, 11 orang pensiun dan empat orang meninggal dunia dari total 4.639 pegawai.

Nofisari Diperbarui
Ilustrasi (Dok: Int)
Ilustrasi (Dok: Int)

KabarMakassar.com — Sebanyak 46 orang dari total 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Maros kini sudah tidak lagi berstatus PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan puluhan pegawai tersebut terdiri atas 11 orang yang pensiun, empat orang meninggal dunia, dan 31 orang mengundurkan diri.

“Rinciannya, 11 orang pensiun, empat orang meninggal dunia, dan 31 orang mengundurkan diri,” kata Sri, Minggu (05/07).

Sri menjelaskan, alasan pengunduran diri para pegawai beragam. Beberapa di antaranya memperoleh pekerjaan lain, sementara yang lainnya mengikuti suami pindah ke daerah lain.

Sebelumnya, sebanyak 4.639 PPPK paruh waktu menerima Surat Keputusan (SK) pada 30 Desember 2025.

Pemkab Maros kini bersiap mengevaluasi kinerja PPPK paruh waktu menjelang berakhirnya masa kontrak pada Desember 2026. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan perpanjangan kontrak atau pengangkatan menjadi PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua