KabarMakassar.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan intensif mengadakan pencegahan dan penindakan terhadap aplikasi handphone para jajarannya untuk memberantas judi online, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Takalar, Rabu (10/07).
Maraknya aplikasi internet dan situs judi online telah menjerat berbagai kalangan, tanpa memandang usia. Fenomena ini melibatkan modus transfer dana ke rekening agen situs judi tanpa batasan nominal taruhan.
Akun-akun permainan judi dalam handphone para slotter menunjukkan puluhan akun dengan berbagai jumlah uang yang disetor, sering kali mengejar keuntungan besar namun sering berujung pada kerugian.
Dalam upaya nyata untuk mengatasi masalah ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Takalar melakukan inspeksi mendadak terhadap handphone seluruh anggota lapas. Tindakan ini bertujuan untuk mengecek apakah ada aplikasi atau situs judi yang terunduh di perangkat mereka.
Kalapas Takalar melakukan aksi tanpa pemberitahuan sebelumnya. Semua anggota lapas dikumpulkan tanpa terkecuali, dan handphone mereka diletakkan di atas meja untuk diperiksa. Sesuai arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Makassar, Kalapas Takalar langsung melakukan sidak di pelataran kantor lapas.
Para petugas, berpakaian dinas lapangan (PDL) berwarna hitam dengan baret merah berlogo pengayoman, berkumpul dalam barisan untuk apel pagi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulsel Yudi Suseno menegaskan bahwa seluruh jajaran Polsuspas, khususnya di Lapas Klas IIB Takalar, diharapkan tidak terlibat dalam judi online dan kegiatan lain yang dapat merusak citra institusi serta diri dan keluarga mereka.
Sementara, Kalapas Takalar Ashari mengimbau jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik judi online. Sebagai langkah antisipasi, Ashari memerintahkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) untuk melakukan sidak handphone petugas.
Ashari menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek riwayat situs web yang pernah dikunjungi dan memastikan tidak ada petugas yang terlibat. Menurutnya, judi online memiliki dampak negatif yang jauh lebih besar.
“Saya berharap kegiatan sidak ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi juga komitmen untuk tidak terlibat dan tetap menjaga integritas,” tegas Ashari.
Ia menambahkan bahwa judi online dapat menjerumuskan ke dalam kecanduan dan masalah keuangan, serta mengganggu kinerja petugas.
“Jangan kita nodai apa yang kita dapat dengan pelanggaran. Pekerjaan kita jaga dengan sebaik-baiknya. Judi online hanya akan menimbulkan dan menyebabkan permasalahan baru yang bisa mengganggu kinerja teman-teman petugas,” kata Ashari.
Selain melakukan sidak handphone, Satops Patnal Lapas Takalar juga meluncurkan barcode data kepemilikan handphone petugas. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi deteksi dini terhadap peredaran handphone ilegal oleh petugas ke dalam blok hunian warga binaan.