kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Belum Lengkap, KPU Kembalikan Dokumen Bacaleg PKS Makassar

banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari DPC Partai Keadilan Sosial (PKS) Makassar menyusul belum lengkap.

Hal itu diungkap Komisioner Kota Makassar Gunawan Mashar saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).

Pemprov Sulsel

"Kita kembalikan dokumen PKS agar dilengkapi setelah diteliti oleh pihak KPU," ujarnya.

Diketahui, DPW PKS Sulsel bersama DPC Makassar telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Sulsel dan KPU Makassar pada Senin (8/5).

Pendaftaran secara resmi dilaksanakan Senin kemarin sesuai nomor urut partai berlambang bulan sabit dan padi yakni nomor 8.

Gunawan yang bertindak selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar, menuturkan bahwa setiap parpol nantinya akan diberikan waktu untuk kelengkapan berkas seperti yang dialami PKS.

"Verifikasi berkas bacaleg seharusnya dilakukan melalui website resmi KPU sebagai tahapan awal belum terpenuhi. Sehingga dokumen fisik yang seharusnya disertakan belum ada lantaran tidak dapat diunduh lewat website Silon," jelasnya.

Dimana kata dia, dalam PKPU maupun regulasi, partai mengembalikan dokumen diwajibkan melengkapi dokumen fisik. Termasuk dokumen yang hanya bisa didapatkan melalui situs Silon KPU.

Sementara itu, Ketua PKS Makassar Anwar Faruq menegaskan bahwa akan melakukan koordinasi ke DPP perihal dokumen yang dianggap belum lengkap.

"Adanya kekurangan karena tingkat DPP yang mrmang memasukan data Bacaleg ke Silon KPU," katanya.

PDAM Makassar