Langsung ke konten
News

Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kg Asal Malaysia

Redaksi Diperbarui
Konferensi pers penangkapan pengedar narkotika di Sulsel (Dok: Ist).
Konferensi pers penangkapan pengedar narkotika di Sulsel (Dok: Ist).
KabarMakassar.com — Bea Cukai Makassar menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kg, senilai Rp2 miliar yang berasal dari Malaysia di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Sebanyak 8 pelaku terduga pengedar berhasil diamankan. "Kami telah berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional. Total ada 8 pelaku ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 2 kg yang nilai barang ditaksir Rp 2,42 miliar," kata Kepala Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata saat memberikan keteranga persnya, Sabtu (21/06). Para pelaku yang diamankan didominasi oleh perempuan yaitu sebanyak enam orang dan dua orang yang ditangkap dari hasil pengembangan kasus penyelundupan sabu ke Sulsel dari Malaysia. Djaka mengungkapkan penggalan masuknya narkotika jenis sabu tersebut, dilakukan sejak tanggal 23 Mei hinggal 14 Juni kemarin. "Para pelaku membawa sabu dari Malaysia, kemudian barang bukti sabu mereka bungkus dengan pembalut dan disimpan di dalam pakaian dalam dan di sepatu mereka," ungkapnya. Dari hasil penindakan itu, kata Djaka pihaknya berhasilnya menyelamatkan kurang lebih 10 ribu jiwa dari ancaman peredara narkotika di Sulsel. Saat ini, para pelaku diserakahkan ke pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan untuk pengembangan lebih lanjut, agar dapat menangkap jaringan peredaran narkotika lainnya. "Temuan ini bentuk nyata sinergi antar instansi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika lintas negara yang kian masif dan terorganisir dan tentunya tidak lepas dari kerjasama seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua