KabarLuwu.com — Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai hari ini, Sabtu (3/9) pukul 14:30 WIB.
Kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut diumumkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dengan rincian harga terbaru Pertalite dan Solar.
"Hari ini tanggal 3 September pukul 13:30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi," katanya dikutip dari Konferensi Pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9).
Selain kenaikan BBM subsidi, pemerintah juga mengumumkan kenaikan BBM non subsidi jenis Pertamax yang masing-masing mulai berlaku hari ini pukul 14:30 WIB.
Selanjutnya, Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengungkap rincian kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi tersebut yakni :
Harga BBM subsidi Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter dari harga sebelumnya Rp7.650 per liter.
Harga Solar Subsidi naik menjadi Rp6.800 per liter dari harga sebelumnya Rp5.150 per liter
Harga BBM non subsidi Pertamax naik menjadi Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
Diketahui isu kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut sudah mulai mencuat beberapa waktu lalu seiring membengkaknya nilai subisidi energi yang mencapai nilai Rp502 Trilliun.