Langsung ke konten
News

Bawaslu Sulsel Perkuat Lingkungan Kerja Pengawas Pemilu Bebas Kekerasan Seksual

Bawaslu Sulsel memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui diseminasi PPKS serta persiapan pembentukan Pokja di lingkungan pengawas pemilu.

ardiyanti Diperbarui
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli (Dok: Ist)
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli (Dok: Ist)

KabarMakassar.com - Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mempertegas komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual di seluruh jajaran pengawas pemilu.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Diseminasi dan Penguatan Kompetensi Teknis Penegakan, Pencegahan serta Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Langkah strategis ini merupakan implementasi atas Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum.

Agenda diseminasi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, pada Senin (28/09).

Agenda ini menghadirkan pimpinan Bawaslu Sulsel, perwakilan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pegiat media.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa penciptaan ruang kerja yang bebas dari ancaman kekerasan seksual merupakan pondasi utama dalam menjaga integritas dan profesionalisme kelembagaan pengawas pemilu. Menurutnya, kerja-kerja pengawasan pemilu membutuhkan kondisi psikologis dan lingkungan kerja yang kondusif serta saling menghormati.

"Kegiatan ini merupakan langkah kedua yang kami laksanakan sebagai bentuk konsistensi atas komitmen Bawaslu sejak tahun 2024. Kita sadari bersama bahwa potensi kekerasan seksual cukup rentan terjadi di masa pemilu, terutama yang dipicu oleh adanya ketimpangan relasi kuasa di lingkungan kerja," ujarnya.

Mardiana mengungkapkan, kerentanan tersebut dapat dipelajari dari sejumlah catatan kasus yang pernah ditangani oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam beberapa kasus nasional, tindakan kekerasan seksual maupun pelecehan tidak jarang terjadi dari pihak pimpinan kepada bawahannya.

"Gambaran kasus yang masuk ke DKPP menjadi alarm penting bagi kami. Selain itu, data Komnas Perempuan juga memperlihatkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan terus membayang-bayangi ruang publik maupun ranah kerja, sehingga Bawaslu harus hadir membawa sistem perlindungan yang konkret," tegas Mardiana.

Lebih lanjut, Mardiana menjelaskan bahwa bentuk kekerasan seksual saat ini sangat bervariasi dan makin kompleks. Tidak hanya berupa tindakan fisik, namun juga marak dalam bentuk kekerasan verbal, mikroagresi, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE).

"Banyak fenomena kekerasan verbal atau tindakan seperti pelecehan lewat panggilan video lalu ditangkap layar (screenshot) yang kerap diabaikan. Kasus-kasus seperti ini sering kali tidak terlaporkan karena korban merasa takut atau bingung harus melapor ke mana, sehingga kita butuh mekanisme penanganan yang aman dan berperspektif korban," terangnya.

Mardiana berharap melalui diseminasi ini, pihak-pihak terundang dari organisasi masyarakat sipil dan pakar dapat memberikan masukan serta kontribusi pemikiran dalam mematangkan instrumen penanganan. Muara dari seluruh persiapan ini adalah terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) PPKS yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan lingkungan Bawaslu Sulsel.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, menekankan pentingnya pembentukan tim kerja pencegahan hingga ke tingkat bawah. Ia menyebutkan bahwa kerja-kerja pencegahan harus berjalan secara terstruktur dan masif.

"Hal terpenting saat ini adalah segera membentuk Pokja untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai tindakan apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Kita ingin membangun lembaga yang benar-benar aman dan memberikan perlindungan penuh bagi seluruh insan Bawaslu," tutur Saiful Jihad.

Dukungan terhadap komitmen Bawaslu Sulsel juga datang dari perwakilan organisasi masyarakat sipil yang hadir. Mulyadi Prayitno dari Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YPKM) mengapresiasi kejelasan pedoman pencegahan yang dirancang oleh Bawaslu.

"Langkah Bawaslu ini sangat bagus karena sudah menyiapkan pedoman pencegahan. Namun yang sangat krusial adalah penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) teknisnya, mulai dari penyediaan formulir pengaduan berjenjang hingga prosedur penanganan yang mengikat seluruh unsur, termasuk jajaran staf dan vendor," kata Mulyadi.

Sementara itu, Ratna Khalik, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menegaskan bahwa penanganan kekerasan seksual memiliki sifat extraordinary sehingga memerlukan pendekatan khusus. Ia mengingatkan agar seluruh proses pemeriksaan tetap berorientasi pada perlindungan korban.

"Penanganan kekerasan seksual harus pro terhadap korban (victim-centered approach). Perlindungan khusus tidak hanya diberikan kepada korban tetapi juga keluarganya, termasuk pelibatan tenaga profesional seperti psikolog untuk memastikan assessment kasus dilakukan secara tepat," ungkap Ratna Khalik.

Melalui diseminasi ini, Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk segera merampungkan instrumen teknis, pedoman operasional, serta kerja sama lintas sektor. Upaya ini diharapkan dapat menegakkan standar etika, kesetaraan gender, serta martabat lembaga pengawas pemilu di Sulawesi Selatan secara berkelanjutan.

 

Penulis: Nursinta

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua