kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Bawaslu Pastikan 2 TPS di Jeneponto Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Pastikan 2 TPS di Jeneponto Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Komisioner Bawalu Jeneponto, Bustanil Nassa
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto pastikan bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kepastian PSU ini diambil setelah menerima surat Keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto.

Pemprov Sulsel

Rencananya jadwal PSU ini akan dilakukan secara serentak pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang di 2 TPS di Butta Turatea.

“Masing-masing TPS tersebut adalah TPS 05 di Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu dan TPS 04 Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea,” Jelas Komisioner Bawalu Jeneponto, Bustanil Nassa, Selasa (20/2).

Bustanil menjelaskan bahwa PSU ini terpaksa dilakukan usai pihak PTPS, KPPS, PPS dan KPU menerima laporan terkait adanya temuan pemilih yang berasal dari luar kota.

Sehingga KPU Jeneponto mengeluarkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Pemilihan Suara Ulang (PSU)/

“Rata-rata Pemilih dari luar atau Tidak terdaftar di DPTB kalau KPPS dia (Pemilih) terdaftar sebagai pemilih di DPTB,” jelasnya.

Faktanya, di Kecamatan Binamu saja, ada tiga Warga setempat mempunyai KTP luar. Seperti Kabupaten Bulukumba, ada pula Provinsi Papua dan kalimantan.

Sedangkan di TPS 04 Kelurahan Bontotangnga, Kami hanya menemukan 1 orang saja.yakni pemilih yang berasal dari Kecamatan Gowa.

Ia pun mengungkapkan bahwa pelaksanaan PSU ini akan dilakukan di tiga tingkatan surat suara jenis Pilpres, DPRI RI, DPD,” ungkap Bustanil.

Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa tak ada sanski tegas yang akan menjerat terhadap keempat orang tersebut lantaran perbuatan ini tak melanggar pidana sesuai dengan perundang undangan yang berlaku

PDAM Makassar