kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Lutim Naikkan Status Dugaan Politik Uang di Burau ke Penyidikan

Bawaslu Lutim Naikkan Status Dugaan Politik Uang di Burau ke Penyidikan
Dugaan Politik Uang di Desa Lambarese Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur. Dok Ist
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menaikkan status penyelidikan dugaan politik uang (money politik) yang terjadi di Desa Lambarese Kecamatan Burau ke tahap penyidikan pada Rabu (04/12).

Sebelumnya, warga bersama Pengawas Kecamatan (Panwascam) Burau mengamankan seseorang yang diduga membagi amplop berisi uang senilai Rp200 ribu di Desa Lambarese pada Senin (25/11) lalu.

Pemprov Sulsel

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari mengatakan pihaknya telah menetapkan kasus tersebut sebagai temuan dengan nomor registrasi 03/Reg/TM/PB/Kab/27.10/XI/2024.

Pihaknya telah menaikkan status dugaan politik uang tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal ini dilakukan setelah pihaknya bersama Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi dan ahli sehingga menemukan adanya temuan yang memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilihan.

“Setelah Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi dan ahli, kemudian Sentra Gakkumdu melakukan pembahasan kedua dengan hasil menyimpulkan bahwa temuan tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilihan,” ungkapnya, Rabu (04/12).

Pihaknya pun meneruskan hasil temuan tersebut ke Polres Luwu Timur untuk dilakukan penyidikan.

“Diteruskan ke Polres Luwu Timur untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id