kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Bawaslu Jeneponto Simulasikan Polemik Pencegahan Dan Penyelesaian Sengketa Pemilu

banner 468x60

KabarSelatan.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto melaksanakan rapat Pembinaan bidang sengketa proses di ruang media center Bawaslu, Kamis (21/7).

Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful menjelaskan bahwa salah satu tugas dan kewenangan Bawaslu sudah diatur berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017. 

Pemprov Sulsel

"Tentang Pemilu adalah menyelesaikan sengketa proses pemilu. Baik sengketa antar peserta maupun sengketa antar peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu,"ucapnya.

Bahkan kata dia, partai politik yang merasa dirugikan hak hukumnya oleh peserta pemilu lainnya atau pihak penyelenggara pemilu dapat mengajukan sengketa proses pemilu ke Bawaslu. 

"Bawaslu Jeneponto harus memiliki pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam menjalankan kewenangan tersebut. Misalnya saja, bagaimana peran dan dukungan sekretariat dalam penyelesaian sengketa proses pemilu pada pemilu serentak tahun 2024,"jelas Saiful.

Terlebih, pihaknya mengaku pada penyelenggaraan pemilu tahun 2019 Bawaslu Jeneponto menerima permohonan sengketa proses pemilu dari tiga Partai Politik.

"Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sehingga Bawaslu Jeneponto memiliki pengalaman dalam penanganan dan menyelesaikan permohonan sengketa proses pemilu yang dimohonkan oleh partai politik,"terangnya.

Sehingga pertemuan kita hari ini akan dipertajam dan dipraktekkan melalui simulasi. Antara lain, simulasi mediasi sengketa antar peserta pemilu dan besok akan dilanjutkan dengan simulasi mediasi sengketa antar peserta dengan penyelenggara pemilu.

"Harapan saya tentu dengan banyak berlatih akan membuat kita semua semakin siap dan terampil dalam menyelesaikan permohonan sengketa proses pemilu yang diajukan kepada Bawaslu,"pungkas Saiful.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto, Koordinator Sekretariat beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jeneponto.

PDAM Makassar