KabarMakassar.com — Seorang Lurah dan anggota PPS di Kabupaten Jeneponto terekam kamera sedang mendatangi rumah pendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati di Pilkada serentak 2024.
Video berdurasi 45 detik itu mempertontonkan Lurah Balang, Abd Rahman yang mengenakan baju kaos warna kuning didampingi Sekretaris PPS Balang, Rapiuddin (kaos merah) sedang berdiskusi dengan seorang pensiunan guru bernama Abdul Gaftur dan pemilik rumah.
Atas tindakannya itu, integritas Kepala Kelurahan Balang dan Sekretaris PPS dipertanyakan publik hingga membuat heboh.
Padahal sebagai pejabat publik, Lurah diharapkan dapat menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mempengaruhi sikap pemilih.
“Kehadiran Lurah Balang dan Sekretaris PPS di rumah pendukung Paslon tersebut mengundang pertanyaan mengenai kesetiaan mereka terhadap prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang adil dan transparan,” ucap A salah seorang warga sekitar, Jumat (15/11).
Ia pun meminta Bawaslu Jeneponto memantau situasi ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pelanggaran netralitas dapat diinvestigasi secara menyeluruh. Termasuk memanggil kedua oknum tersebut.
“Memastikan bahwa semua pihak, terutama yang memiliki jabatan publik, bertindak secara objektif sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Jeneponto, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustanil Nassa mengatakan sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kelurahan Balang, Abd Rahman.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah mendapatkan klarifikasi dari pihak pelapor. Hanya saja, hingga sejauh ini, saksi belum sempat hadir.
“Pak Lurah Balang dan Pelapor sudah hadir klarifikasi, tapi saksinya belum hadir,” ucap Bustanil. Jumat (15/11).
Terkait pengambilan keputusan, pihaknya saat ini sementara menunggu hasil pembahasan dengan Tim Sentra Gakkumdu.
“Tergantung Hasil pembahasan dengan Sentra Gakkumdu. Karena didalam pengambilan Keputusan, semua berdasarkan hasil Pembahasan dengan Sentra Gakkumdu ( Polisi, Jaksa, dan Bawaslu),” Jelas Bustanil Nassa.