Langsung ke konten
News

Bapenda Segera Periksa 15 Hotel Besar di Makassar, Kejar Kepatuhan Pajak

Bapenda Makassar menyiapkan pemeriksaan 15 hotel besar untuk memastikan kepatuhan pajak dan mengoptimalkan PAD, termasuk menindak kekurangan pembayaran pajak.

Nofisari
Kepala Bapenda Kota Makassar Andi Asminullah (Dok: Ist)
Kepala Bapenda Kota Makassar Andi Asminullah (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mulai menyiapkan pemeriksaan terhadap 15 hotel besar untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak.

Pemeriksaan dijadwalkan mulai dilakukan pekan depan dengan fokus pada kesesuaian kewajiban pajak dan pembayaran yang disetorkan wajib pajak.

Kepala Bapenda Kota Makassar Andi Asminullah, mengatakan, pemeriksaan tersebut menjadi salah satu langkah optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak hotel.

“Ini hari saya sudah membuat surat untuk melakukan pemeriksaan pajak di 15 hotel besar. Mungkin minggu depan kami mulai running melakukan pemeriksaan pajak,” kata Andi Asminullah, Jumat (25/09).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan personel. Bapenda harus memusatkan tenaga pemeriksa pada sektor pajak yang dinilai masih membutuhkan penguatan kepatuhan.

Dalam pemeriksaan, petugas akan mencocokkan aktivitas usaha dengan pembayaran pajak yang dilaporkan. Salah satu yang diperiksa antara lain jumlah orang atau tamu yang masuk serta kesesuaian pembayaran pajaknya.

“Mereka di situ menghitung jumlah orang yang masuk, kemudian melihat berapa pembayaran pajaknya,” ujarnya.
Andi mengatakan pajak hotel menjadi fokus karena tingkat kepatuhannya dinilai sedikit lebih rendah dibandingkan sejumlah sektor pajak lainnya.

“Kami melihat bahwa tingkat kepatuhan di pajak hotel ini agak lebih rendah sedikit dibanding dengan pajak-pajak lain. Makanya kami fokus ke situ dulu,” katanya.

Selain pemeriksaan, Bapenda juga tengah menangani sejumlah hotel yang memiliki tunggakan pajak. Andi menyebut terdapat dua hotel yang menjadi fokus penagihan, dengan nilai tunggakan yang disebut dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar.

“Kalau tidak salah, saya tidak bisa sebut nama ya, ada dua hotel juga kita fokus untuk tagihkan memang,” ungkapnya.

Ia menyebut tunggakan tersebut memiliki periode yang berbeda. Ada wajib pajak yang menunggak lebih dari satu tahun dan ada pula yang baru memiliki tunggakan pada tahun berjalan.

“Nilainya cukup besar. Ada yang menunggak di atas satu tahun, ada yang baru tahun ini menunggak. Tetapi pembayaran pajak hotel itu kan per bulan, tetap pasti akan kami tagihkan,” jelasnya.

Bapenda juga telah menjalin kerja sama dengan kejaksaan untuk membantu proses penagihan piutang pajak. Menurut Andi, piutang yang telah berlangsung selama dua hingga tiga tahun membutuhkan penanganan khusus karena dapat berkaitan dengan berbagai persoalan wajib pajak.

Namun, pemeriksaan terhadap 15 hotel tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk mencari hotel yang menunggak. Bapenda ingin memastikan kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan sesuai dengan kondisi usaha sebenarnya.

“Pemeriksaan itu kami lakukan bukan untuk menunggak, tetapi untuk meningkatkan kepatuhannya,” tegasnya.

Ia menjelaskan terdapat kecenderungan wajib pajak membayarkan pajak lebih rendah dibandingkan kewajiban yang sebenarnya. Karena itu, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan nilai pajak yang dibayarkan sesuai dengan kewajiban.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan kecurangan atau kekurangan pembayaran, Bapenda akan menerbitkan surat ketetapan kurang bayar. Denda akan disesuaikan dengan periode terjadinya kekurangan pembayaran.

“Kalau kami temukan ada kecurangan di situ, pasti akan kami lakukan denda. Kami akan terbitkan surat ketetapan kurang bayar dan pasti dendanya menyesuaikan dengan berapa bulan kurang bayar,” kata Asminullah.

Langkah tersebut dilakukan di tengah upaya Bapenda mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar yang tahun ini dipatok sekitar Rp2,3 triliun.

Asminullah mengatakan target tersebut tidak diturunkan meski terdapat penyesuaian pada sejumlah komponen penerimaan daerah. Bapenda memilih mempertahankan target dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi pendapatan.

“Dengan tidak menurunkan, berarti insyaallah saya punya optimisme bahwa target ini akan bisa kami kejar,” ujarnya.

Hingga saat ini, realisasi PAD disebut telah berada di kisaran 60 hingga 64 persen. Andi menilai capaian tersebut lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Melihat progress angka baik dari segi uang maupun segi persentase, ini jauh lebih baik daripada tahun kemarin di tanggal yang sama,” katanya.

Dari sejumlah sektor, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan target lebih dari Rp700 miliar. Komponen PBJT tersebut mencakup antara lain hotel, hiburan, tenaga listrik, dan air.

Setelah PBJT, target besar lainnya berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang nilainya lebih dari Rp400 miliar.

Bapenda juga mengejar penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jatuh tempo pembayaran PBB tahun ini ditetapkan pada 30 September.

Asminullah menargetkan realisasi PBB dapat menembus lebih dari 80 persen saat jatuh tempo. Selanjutnya, Bapenda akan mengejar pelunasan hingga mencapai 100 persen pada akhir tahun.

“Kalau bisa mencapai di atas 80 persen, berarti insyaallah di akhir tahun kami bisa kejar 100 persennya,” tukasnya.

 

Penulis: Nursinta

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua