kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bapenda Makassar Terus Tertibkan Reklame Ilegal di Ruas Jalan Protokol

banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akan terus melakukan penertiban terhadap reklame, baliho dan lainya yang dianggap ilegal atau tak beriizin.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra kepada KabarMakassar.com, Minggu (29/10).

"Kami menggelar operasi penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol. Penertiban dilakukan sebagai respons terhadap maraknya reklame ilegal yang muncul tanpa izin resmi," ujarnya.

"Beberapa reklame juga terdeteksi melanggar aturan dengan dipasang di ruas jalan protokol dan kawasan terbuka hijau,"tambah Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra.

Dia menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan untuk menjaga estetika kota dan menegakkan aturan terkait pemasangan reklame sesuai koridornya.

Sebelumnya, tim penertiban Bapenda Makassar melakukan tindakan sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan ruas jalan protokol. Ada sekitar 100-an personel gabungan mulai dari Bapenda, kecamatan, dan Satpol PP terlibat dalam penertiban tersebut.

Mantam Kabag Humas Pemkot itu juga menekankan upaya penertiban reklame ini bukan hanya sebagai tindakan penegakan hukum. 

Tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar.