KabarMakassar.com — Usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk Program Legislasi Daerah (Prolekda) 2027 kembali bertambah menjadi 18 rancangan.
Namun, penambahan usulan tersebut menjadi catatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar karena sejumlah Ranperda tahun 2026 belum tuntas dibahas.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar, Basdir, mengungkapkan bahwa pada Prolekda sebelumnya terdapat sekitar 12 usulan Ranperda dari pemerintah kota.
Namun hingga kini, hanya beberapa yang dilengkapi naskah akademik dan draf peraturan daerah sehingga proses pembahasannya tidak berjalan maksimal.
“Baru kemarin masuk pengusulannya, ada 18 Ranperda untuk Prolekda tahun 2027. Ini secara internal kami di Bapemperda merasa kayaknya berlebihan. Tahun lalu saja sekitar 12 usulan, tetapi naskah akademik yang masuk hanya beberapa, ada sekitar 4 jadi cuma empat yang dibahas,” kata Basdir, Kamis (29/10).
Ia menyebut sejumlah rancangan yang belum berjalan, di antaranya Ranperda terkait pajak daerah dan rumah potong hewan (RPH). Padahal, Bapemperda telah beberapa kali menyurati Pemkot Makassar agar segera menyerahkan draf dan naskah akademik sebagai syarat pembahasan.
Menurut Basdir, pihaknya bahkan telah melayangkan surat hingga tiga kali untuk meminta kelengkapan dokumen tersebut. Namun, hanya sebagian yang diserahkan sehingga sejumlah usulan belum dapat ditindaklanjuti ke tahap pembahasan.
“Kami sampai tiga kali bersurat untuk memasukkan draf dan naskah akademiknya supaya bisa dibahas dan diekspos di Bapemperda. Tetapi baru beberapa yang masuk,” ungkapnya.
Basdir menegaskan, penambahan jumlah usulan untuk 2027 harus diikuti kesiapan dokumen dan keseriusan pemerintah kota dalam menuntaskan setiap rancangan. Terlebih, DPRD juga memiliki usulan inisiatif dari masing-masing komisi dan Bapemperda yang harus masuk dalam perencanaan legislasi daerah.
Ia menambahkan, beberapa Ranperda yang telah berproses sebelumnya justru merupakan inisiatif DPRD, seperti pengaturan minuman beralkohol, HIV/AIDS dan pencegahan LGBT, serta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara dari inisiatif Pemkot Makassar, di antaranya Ranperda pengelolaan aset daerah dan perubahan bentuk Perumda Terminal menjadi Perseroda Infrastruktur.
Dalam waktu dekat, Bapemperda akan menggelar rapat internal untuk mengevaluasi dan menyeleksi 18 usulan Ranperda tersebut.
Penentuan prioritas akan didasarkan pada urgensi kebutuhan daerah serta kesiapan dokumen pendukung. Tidak seluruh usulan dipastikan masuk dalam Prolekda 2027.
“Harapan kami, semua yang diusulkan sudah siap naskah akademiknya dan draf perdanya. Jangan kasih masuk banyak sekali sementara dalam perjalanannya kita tidak mampu. Yang penting itu keseriusan untuk menyiapkan dokumen dan menyelesaikan pembahasannya,” tukas Basdir.
Penulis: Nursinta