KabarMakassar.com — Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak pengembang perumahan segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada pemerintah kota (Pemkot) Makassar.
Hal tersebut disampaikan Azwar mengingat begitu banyak pihak pengembang nakal yang tak menyerahkan kepada pihak Pemkot.
Ia meminta Pemkot Makassar melakukan langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk mempercepat penyelesaian penyerahan fasilitas yang menjadi hak masyarakat.
Politisi PKS itu menilai penyerahan PSU tidak boleh terus berlarut-larut. Pemerintah kota perlu memastikan pengembang menjalankan kewajibannya agar fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dikelola dan dimanfaatkan warga.
“Pemerintah kota harus bisa memaksimalkan penyerahan PSU, karena itu kan hak masyarakat. Hak masyarakat untuk bisa digunakan oleh masyarakat. Kalau bisa dalam setahun mungkin bisa selesai PSU-PSU itu,” kata Azwar, Senin (27/10).
Ia mendorong pembentukan tim gabungan yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengidentifikasi perumahan yang belum menyerahkan PSU, sekaligus menelusuri kendala administrasi dan teknis.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan agar proses penyerahan berjalan lebih cepat dan tidak berhenti pada tahapan administratif.
“Harus dibikin tim gabungan untuk memaksimalkan PSU itu, dikembalikan kepada masyarakat, kembali kepada pemerintah kota. Jadi bikin tim pengembalian PSU oleh dinas-dinas terkait,” ujarnya.
Azwar mengatakan, penyerahan PSU kepada pemerintah kota akan memudahkan penataan dan pemeliharaan fasilitas umum, termasuk pembangunan sarana yang dibutuhkan masyarakat di kawasan perumahan.
“Harusnya segera, karena itu kan hak rakyat. Kalau PSU itu bisa kembali ke pemerintah kota, bisa difasilitasi, dibangun sarana prasarana umum untuk masyarakat,” tuturnya.
Ia juga meminta Pemkot Makassar tidak membiarkan pengembang yang mengabaikan kewajiban penyerahan PSU. Azwar menegaskan, pengembang yang melanggar harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ya, tapi kan ada juga beberapa developer yang nakal. Saya kira harus kalau yang nakal ditindak saja, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Azwar kembali menekankan seluruh pengembang harus taat aturan dan segera menyerahkan PSU. Ia berharap pemerintah kota mengambil langkah konkret melalui pembentukan tim khusus agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.
“Artinya semuanya harus taat pada aturan dan PSU-PSU itu harusnya diserahkan segera. Kalau perlu, pemerintah kota membentuk tim khusus untuk pengembalian PSU-PSU di Kota Makassar,” tukasnya.
Penulis: Nursinta