kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Arifin Kulle Ajak Warga Terapkan Perda Ketertiban Umum

banner 468x60

KabarMakassar.com — Untuk menjaga kondusifitas dalam kehidupan Masyarakat, Anggota DPRD Makassar Arifin Dg. Kulle menyapa konstituennya melalui sosialisasi Angkatan 12, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Sosialialisasi yang menghadirikan Narasumber Sekretariat POKDAR Resort Kota Makassar, Muh. Ishak M dan Komunitas Lingkungan Earth Hour Makassar, Muh. Ikbal Ahkam berlokasi di Hotel Royal Bay, Minggu (17/07).

Pemprov Sulsel

Dihadapan warga, Arifin Kulle menyampaikan harapannya untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib dan tentram diperlukan Perda ketertiban umum dan harus diketahui oleh masyarakat.

“Perda ini dibentuk sebagai upaya melindungi masyarakat dalam tindakan pencegahan gangguan, ketentraman dan ketertiban. Kami sosialisasikan perda ini agar masyarakat tahu,” katanya.

Menurutnya, perda itu bisa berjalan baik. Hal itu terjadi ketika adanya keinginan pemerintah dan masyakarat untuk bekerjasama.

“Terkhusus untuk pemerintah, kan ada namanya Kantibmas di masing-masing kelurahan yang menjaga ketertiban. Jadi kalau ini berjalan dengan baik, penerapan Perda ini juga semakin bagus,” pungkasnya.

Arifin Kulle juga mengajak masyakarat untuk tak sungkan melapor ketika ketentramannya merasa terganggu. 

“Bisa dilaporkan ke RT RW kita, atau langsung melalui Lurah,” ajaknya.

PDAM Makassar