Langsung ke konten
News

APBD Perubahan Makassar Naik Rp5,2 Triliun, Sekda Ungkap Ada Tambahan Rp83 Miliar

APBD Perubahan Kota Makassar 2026 diproyeksikan naik menjadi Rp5,258 triliun, bertambah sekitar Rp83 miliar dari APBD pokok sebesar Rp5,175 triliun.

ardiyanti Diperbarui
Balaikota Makassar (Foto : Dok. Sinta KabarMakassar)
Balaikota Makassar (Foto : Dok. Sinta KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Susunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Makassar 2026 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp5,258 triliun dari APBD pokok sebesar Rp5,175 triliun.

Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar Rp83 miliar dalam postur anggaran perubahan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan perubahan tersebut telah melalui pembahasan bersama DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh SKPD.

"Menjadi Rp5 triliun 258 miliar sekian," kata Zulkifly, Kamis (24/09).

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut salah satunya berkaitan dengan perubahan posisi SILPA. Pada awal tahun, SILPA diproyeksikan sekitar Rp400 miliar, namun setelah melalui proses pemeriksaan BPK, nilainya bertambah lebih dari Rp200 miliar hingga mencapai kisaran Rp600 miliar.

"Pada saat di pokok memang perencanaannya kita target Rp400 miliar, namun setelah hasil pemeriksaan dari BPK, ternyata SILPA kita bertambah menjadi Rp200 miliar lebih," ujarnya.

Zulkifly mengatakan kondisi tersebut membuat Pemkot Makassar melakukan penyesuaian belanja dalam APBD Perubahan. Sejumlah kebutuhan yang disesuaikan antara lain belanja BBM dan belanja pegawai, termasuk kebutuhan PPPK paruh waktu.

Selain itu, pemerintah kota mengalokasikan penyesuaian anggaran untuk sejumlah sektor, termasuk BPJS Kesehatan bagi masyarakat rentan, pendidikan, kesehatan, pembangunan pulau, serta dukungan terhadap Koperasi Merah Putih.

"Ini tentu kita harus mengatur ulang untuk segera kita melakukan pembelanjaan supaya SILPA kita bisa sedikit di akhir tahun nanti," jelasnya.

Pemkot juga melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah program OPD yang dinilai sulit direalisasikan dalam sisa waktu tahun anggaran. Program dengan perencanaan yang belum matang atau waktu pelaksanaan yang terlalu terbatas menjadi bagian dari evaluasi.

"Banyak kita rasionalisasi untuk kegiatan-kegiatan program yang dari OPD pesimis untuk melaksanakan karena melihat waktu, kemudian perencanaan-perencanaan tidak matang," katanya.

Sementara untuk rencana penataan Karebosi, Zulkifly menyebut APBD Perubahan 2026 diarahkan terlebih dahulu untuk tahap perencanaan.

Pelaksanaan konstruksi direncanakan masuk dalam APBD pokok 2027 dan diproyeksikan menggunakan skema multiyears.

"Kita perubahan anggaran, kita lakukan perencanaan ulang dulu. Setelah itu perencanaan selesai di perubahan, baru kita laksanakan pelaksanaannya di tahun depan di pokok," ujarnya.

Pembahasan APBD Perubahan selanjutnya menunggu proses review Inspektorat, rapat paripurna DPRD, serta konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemkot menargetkan seluruh tahapan rampung pada akhir September agar pelaksanaan anggaran perubahan dapat berjalan pada Oktober hingga Desember 2026.

 

Penulis: Nursinta

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua