KabarMakassar.com — Struktur belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berubah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan Tahun Anggaran 2026.
Belanja operasi direncanakan meningkat, sementara alokasi belanja modal justru mengalami penurunan dibandingkan APBD pokok 2026.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menjelaskan, belanja operasi dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai Rp4,33 triliun. Angka tersebut naik sekitar Rp146 miliar atau 3,49 persen dibandingkan alokasi dalam APBD pokok yang sebesar Rp4,18 triliun.
“Belanja operasi pada Perubahan APBD Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp4,33 triliun lebih, jika dibandingkan dengan APBD pokok Tahun 2026 sebesar Rp4,18 triliun lebih,” kata Appi, Jumat (25/09).
Kenaikan belanja operasi tersebut berbanding terbalik dengan belanja modal. Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan belanja modal sebesar Rp919 miliar, turun sekitar Rp55 miliar atau 5,68 persen dari APBD pokok 2026 yang mencapai Rp975 miliar.
“Belanja modal pada Perubahan APBD Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp919 miliar lebih, jika dibandingkan pada APBD pokok Tahun 2026 sebesar Rp975 miliar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp55 miliar lebih atau turun sebesar 5,68 persen,” ujar Appi.
Sementara itu, belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan. Pos tersebut tetap dialokasikan sebesar Rp15 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
Secara keseluruhan, belanja daerah Makassar dalam Perubahan APBD 2026 mencapai Rp5,26 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp90 miliar atau 1,76 persen dibandingkan APBD pokok yang sebesar Rp5,17 triliun.
Kenaikan belanja tersebut terjadi ketika target pendapatan daerah justru mengalami penurunan. Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp4,56 triliun, turun sekitar Rp128 miliar atau 2,75 persen dari target APBD pokok sebesar Rp4,69 triliun.
Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut membuat Perubahan APBD Makassar 2026 mencatat defisit sebesar Rp699,85 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Penerimaan pembiayaan naik dari Rp480 miliar dalam APBD pokok menjadi Rp699,85 miliar atau bertambah sekitar Rp219 miliar.
Appi mengatakan perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah selama tahun berjalan sekaligus menjaga keberlanjutan program prioritas dan pelayanan masyarakat.
“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah selama tahun berjalan, baik dari sisi pendapatan maupun kebutuhan belanja,” katanya.
Ia menyebut keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah harus menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas.
“Saya menyadari, tentu masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa terakomodir sepenuhnya. Keterbatasan ruang fiskal membuat kita harus bijak memilih program dan kegiatan prioritas,” ujar Appi.
Dalam rancangan tersebut, kebijakan belanja diarahkan untuk sejumlah agenda, mulai dari peningkatan daya saing ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan tata ruang, hingga lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Penulis: Nursinta