KabarMakassar.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalatea assessment jumlah kerugian materil yang dialami para korban angin puting beliung di Lingkungan Sarroangin, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Tamalatea, AKP Suhardi pasca peristiwa tersebut terjadi.
“Kami menaksir jumlah kerugian materil yang dilami warga mencapai Rp Rp. 228.700.000,-,” katanya.
Ia mengungkapkan jumlah tersebut berdasarkan hasil assessment di lokasi bahwa jumlah rumah Warga yang rusak hanya 6 unit.
“Jadi rumah yang terdampak puting beliung adalah, ibu Enni Agustina Kr. Kayu, Nurdinda (49), Sunarjad Kr. Tinggi (47), Yudianto (36), Joharni Lebang (56),” jelasnya.
Sementara itu dalam laporannya, AKP Suhardi menyebut tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Hanya saja, para korban terpaksa diungsikan ke rumah tetangga atau pun masing -masing ke kediaman kerabatnya.