KABARBUGIS.ID – Aktivis Kabupaten Pinrang desak Polres Pinrang usut mafia BBM jenis solar. Hal itu tertuang dalam Lima poin tuntutan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAKSA) Pinrang dan Gerakan Mahasiswa Garda Nusantara (GEMA GN) yang diserahkan ke Kapolres Pinrang AKBP Muh Roni Mustofa, Senin (7/3).
Lima poin tuntutan tersebut diantaranya meminta Kapolres Pinrang segera melakukan evaluasi kepada Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polres Pinrang terkait kelangkaan BBM jenis solar; Meminta Kapolres Pinrang mengevaluasi kepada seluruh kapolsek se kabupaten pinrang terkait pungli pengantar SKCK; Meminta Kapolres Pinrang meningkatkan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.
Selanjutnya Meminta Kapolres Pinrang mengusut tuntas dugaan mafia minyak yang merugikan masyarakat; serta Meminta Kapolres Pinrang segera menindaklanjuti tambang dan pabrik yang terbukti menggunakan BBM bersubsidi.
Ketua PB JAKSA, Abd Rahman meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas mafia BBM jenis solar di Kabupaten Pinrang. Ia mengatakan banyak masyarakat dirugikan akibat ulah sebagian oknum tersebut.
“Modusnya mengumpulkan banyak rekomendasi untuk memperoleh solar dari SPBU. Karena memang untuk mendapatkan solar bersubsidi harus memiliki rekomendasi dari dinas terkait,” kata Rahman.
Selain itu Rahman meminta Kapolres Pinrang meningkatkan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. Serta mengevaluasi jajaran Reskrim hingga Kapolsek se Kabupaten Pinrang.
Sementara itu, Kapolres Pinrang AKBP Muh Roni Mustofa berjanji akan melakukan evaluasi kinerja jajarannya.
“Kami akan melakukan evaluasi terkait laporan yang disampaikan oleh rekan mahasiswa,” pungkas Roni saat menerima pakta integritas terkait tuntutan aktivis.
Sebelumnya, puluhan aktivis Pinrang yang tergabung di JAKSA dan GEMA Garda Nusantara melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama di mapolres Pinrang, Jum’at (4/3) baru-baru ini.