KabarMakassar.com — Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berlangsung ricuh. Pasalnya, salah satu mahasiswa mengalami kekerasan yang dilakukan pihak keamanan kampus terhadap salah satu mahasiswa, yang dianggap sebagai provokator.
Aksi unjuk rasa itu, dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dari berbahagia fakultas, yang berlangsung di lingkup kampus, pada Rabu (31/07) kemarin.
Dalam aksinya, mereka menuntut dihapusnya sejumlah kebijakan kampus yang di anggap membatasi ruang gerak mahasiswa. Diantaranya mencabut Surat Edaran (SE) Nomor 259 tahun 2024 tentang ketentuan penyampaian aspirasi mahasiswa lingkup UIN Alauddin Makassar pertanggal 25 Juli.
Dimana dalam aturan tersebut tertulis bahwa mahasiswa diwajibkan meminta izin secara tertulis kepada pihak fakultas dan universitas 3×24 jam sebelum menyampaikan aspirasi digelar.
“Insiden tadi yang terjadi itu dipicu dari mahasiswa sendiri,” kata Kepala Keamanan UIN Alauddin Makassar, Muhammad Amin.
Namun, saat pihak rektorat menemui para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa dengan menuntut hal terdebut, pihak rektorat mengaku tidak ingin mencabut surat edaran tersebut, sehingga timbul amarah para mahasiswa itu.
“Wakil Rektor III sudah bicara didepannya (mahasiswa) malah ada yang bicara, perang karena surat edaran ini tidak bisa dicabut,” ungkapnya.
Kemudian pihak keamanan kampus langsung menarik dan mengejar mahasiswa yang dianggap sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa hingga berujung pada kericuhan.
“Mahasiswa sendiri yang memicu dengan melakukan pelemparan. Sempat melempar dan ada anggota kita securiti kena pahanya. Ada juga yang sudah ini (pegang) oleh WD III tapi tetap (melawan). Makanya kami bubarkan,” jelasnya.
Meski demikian, aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa yang berkahir ricu itu, tidak berlangsung lama, setelah kedua belah pihak dapat menahan diri.