KabaMakassar.com — Kondisi sejumlah pohon kecil dan tua di kawasan Kajaolalido-Thamrin, Makassar, menjadi perhatian dalam revitalisasi pedestrian yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PU.
Hasil kajian arborikultur menemukan terdapat pohon yang memiliki tingkat kemiringan mencapai 40,1 derajat dan dikategorikan dalam kondisi sangat kritis.
Ahli arborikultur sekaligus praktisi arsitektur lanskap, Rully Wijaya, mengatakan kondisi pohon tersebut berbeda dengan vegetasi yang hanya mengalami konflik dengan infrastruktur. Pohon tua dengan tingkat kemiringan ekstrem memiliki risiko yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
"Ini beda kasusnya, kalau yang tadi kasusnya adalah konflik permanen antara pohon dengan infrastruktur dan utilitas, kalau ini risikonya lebih besar kepada manusia dan harta benda," kata Rully di lantai I Ballroom MGC, Jumat (25/09).
Menurut Rully, kemiringan pohon hingga 40,1 derajat merupakan kondisi ekstrem dalam kajian arboris. Kondisi tersebut membuat pohon berpotensi tumbang dan sulit diprediksi waktunya.
"Ini kalau dalam standar arboris, kritis. Kondisi kritis. 40 derajat itu kondisi ekstrem, kritis," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya melihat kemiringan batang pohon. Kondisi sistem perakaran juga menjadi faktor penting dalam menentukan tingkat risikonya.
Dalam salah satu temuan, akar pohon yang miring tersebut telah terangkat dari permukaan tanah. Di bawah bagian akar yang terangkat ditemukan rongga yang menunjukkan adanya bagian akar yang telah terputus.
"Jadi pohon sebesar ini miringnya sudah 40 derajat lebih, akarnya sudah terangkat dan putus," jelas Rully.
Kondisi tersebut dinilai semakin berisiko ketika memasuki musim hujan. Air yang masuk ke tanah dapat membuat kondisi tanah menjadi lebih lunak sehingga cengkeraman akar terhadap tanah berpotensi semakin melemah.
"Kalau datang hujan, air itu mengenai tanah, tanahnya jadi lembek, jadi longgar, akar lebih cepat lagi copot," katanya.
Rully menegaskan, risiko pohon tumbang tidak hanya menyangkut kerusakan fasilitas umum. Posisi pohon yang berada di kawasan yang dilalui masyarakat membuat aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama.
"Kalau ini tumbang, dia tidak pilih-pilih korban. Siapa saja bisa lewat. Saya bisa, Bapak Ibu bisa, saudara kita bisa, siapapun bisa," ujarnya.
Karena itu, keputusan terhadap pohon yang berada dalam kondisi berisiko, kata Rully, tidak dilakukan secara sembarangan. Penanganannya dapat berupa pemangkasan, penggantian, maupun penumbangan, bergantung pada hasil kajian terhadap kondisi masing-masing pohon.
"Dengan pertimbangan yang hati-hatilah, kami dan DLH mengambil keputusan bagaimana sebuah pohon itu harus ditumbangkan, digantikan, dipangkaskan, itu semua ada pertimbangan dan pertimbangannya sangat hati-hati," katanya.
Kajian terhadap pohon tua tersebut menjadi bagian dari penataan vegetasi dalam revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin.
Tim arboris menilai setiap pohon perlu diperiksa berdasarkan kondisi fisik dan tingkat risikonya, terutama pohon yang berada di sekitar jalur aktivitas masyarakat.
Rully menekankan, keberadaan pohon besar tetap memiliki nilai ekologis, tetapi aspek keselamatan tidak dapat diabaikan ketika kondisi pohon menunjukkan tanda-tanda kritis.
"Sayang pohonnya besar, tapi sayang malang dengan manusia," tukasnya.
Penulis: Nursinta