kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250

5 Kabupaten Provinsi Sulsel Tidak Mengusulkan Formasi PPPK

Ini Penyebab Pemerintah Tak Berikan THR dan Gaji ke-13 Kepada Tenaga Honorer
Ilustrasi Pegawai PPPK (Foto : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebanyak 12.662 PPPK 2024 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB), yang terdiri atas 5.210 formasi guru, 99 formasi kesehatan, dan 7.353 formasi teknis.

Hal tersebut berdasarkan dengan data jumlah tenaga non aparatur sipil negara (ASN) yang terdapat di Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel

Pada Kamis, (14/3) lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mengadakan Rakornas Persiapan Pengadaan ASN 2024, di Jakarta.

Pada acara tersebut terdapat 14 daerah yang tak mengajukan formasi CASN dan PPPK.

Lima daerah kabupaten tersebut berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Gowa, Barru, Sinjai, Soppeng dan Bone.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, mengungkapkan jika pengusulan formasi berdasarkan kebijakan tiap pimpinan daerah tersebut.

“Nah itu kalau kabupaten yang tidak mengusulkan formasi karena itu kan tergantung kebijakan dari masing-masing Pemda atau pimpinan daerahnya,” ujarnya Jumat, (15/3).

Beliau menyatakan bahwa penyebab tidak ada usulan dari kabupaten tersebut bisa saja disebabkan oleh kesanggupan dan ketersediaan anggaran dari APBD masing-masing daerah tersebut.

“Rata-rata karena APBD masing-masing dari pemerintah daerah karena kan mereka harus digaji. Masih ada yang belum, karena kemampuan itu, mungkin karena kemampuan pembebanan gaji PPPK tersebut,” tuturnya.

PDAM Makassar