KabarMakassar.com — Polisi berhasil meringkus empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, (Sulsel). Modusnya, Para pelaku melakukan aksi penipuan melalui media sosial (Medsos) Instagram.
Keempat pelaku diamankan langsung oleh Tim Resmob Polda Sulsel bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kabupaten Sidrap Sulsel.
Mereka yang ditangkap adalah M Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan M Hamka (20). Keempatnya merupakan warga di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait penipuan pada tanggal 22 Mei 2022 lalu.
"Benar, kami membackup Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan empat orang pelaku penipuan melalu media eletronik tiket konser Coldplay di Kabupaten Sidrap," kata Kompol Dharma Negara, dalam keterangannya, Minggu (04/06).
Dharma menjelaskan, awalnya para korban melihat postingan pelaku di media sosial Instagram dengan akun @jastiptiket.coldpayn pada 13 Mei 2023 lalu. Dari postingan itu, para korban pun tertarik dan memesan dua tiket dengan harga total
Rp 9.350.000 melalui aplikasi dana.
"Jadi para pelaku memesan melalui pembayaran via aplikasi Dana, pelaku berjanji akan mengirimkan nomor tiket," katanya.
Setelah pembayaran dilakukan, para korban pun tak kunjung mendapatkan tiket yang diinginkan. Sementara pelaku sudah sulit dihubungi lagi setelah pembayaran dilakukan. Akhirnya, para korban pun membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.
"Jadi hanya berselang beberapa hari, pelaku belum juga mengirimkan gambar tiket tersebut. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya," bebernya.
Berangkat dari laporan itu, kata Dharma, pihak Polda Metro Jaya berhasil mendeteksi pelaku dan melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel untuk mencari para pelaku di wilayah Sulawesi Selatan tepatnya di Kabupaten Sidrap.
"Pelaku berhasil diketahui keberadaannya sehingga kami memback up Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku," ungkapnya
Dari hasil interogasi, para pelaku telah mengaku melakukan aksi penipuan itu dengan peran yang berbeda. Pelaku bernama Sofyan yang bertugas mencari korban lalu menawarkan tiket coldplay menggunakan akun Instagram @jastiptiket.coldplay (sudah dinonaktifkan).
Setelah Sofyan mendapatkan calon korban, dia kemudian menghubungi Hamka. Pelaku Hamka bertugas untuk meminjam akun Dana. Kemudian pelaku Hamka meminjam rekening dana milik Abbas
Selanjutnya pelaku Abbas bertugas menunggu korban mentransfer uang sebesar Rp 9.350.000. Lalu pelaku Abbas mentransferkan uang yang sudah masuk ke Dana milik Adi sebesar Rp 9.350.000.
Usai transferan masuk, pelaku Adi kemudian melakukan penarikan tunai pada Agen Warung BRI link di Lautan Benteng, Maritengngae. Kemudian mereka pun membagi hasil dari penipuan itu.
"Setelah melakukan penarikan. Keempat pelaku membagi hasil penipuan tersebut. Di mana, Sofian mendapat Rp 7.000.000 juta, Hamka Rp 1.150.000, Abbas Rp 500.000 dan Adi Rp 350.000,” jelasnya.
Hingga kini, keempat pelaku dan beserta barang bukti berupa 1 Hp Iphone 12 Pro, 1 HP Vivo, 1 HP Xiaomi, 1 HP Vivo V7, 1 HP Redmi Note 8, dan 1 HP Oppo A57 diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sementara satu orang pelaku masih dalam pengejaran petugas," tandasnya.