kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

32 Kendaraan Dinas Eks Pejabat Pemkab Bantaeng Bakal Lelang

32 Kendaraan Dinas Eks Pejabat Pemkab Bantaeng Bakal Lelang
Kabid Aset Daerah BPKAD Bantaeng, Muhammad Lutfi Yahya
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan berencana bakal melelang 32 unit kendaraan dinas (randis).

“Terkait dengan lelang kendaraan itu sebanyak 32 unit, yang rencana pemerintah kabupaten Bantaeng akan lelang,” kata Kabid Aset Daerah BPKAD Bantaeng, Muhammad Lutfi Yahya Minggu (21/4).

Pemprov Sulsel

Menurut Lutfi, 32 unit kendaraan dinas itu terdiri dari 10 kendaraan roda dua dan tiga, sedangkan kendaraan roda empat ada 22 unit. Kendaraan roda empat itu merupakan bekas kendaraan dinas mantan pejabat.

“Mulai dari kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda dua dan tiga, dan sebanyak 22 kendaraan dinas roda empat, termasuk kendaraan mantan pejabat daerah sebanyak dua unit. Yang lainnya itu termasuk mobil ambulance, bus,” jelasnya.

Lutfi menuturkan, pihaknya sudah mengajukan berkas ke KPKNL melalui tim penilai penjualan. Tim penilai itu yang akan melelang randis plat merah tersebut.

“Kami sudah sampaikan ke KPKNL melalui tim penilai penjualan kendaraan, tinggal nanti tim penilai penjualan yang akan melakukan lelang. Jadi kami juga sementara menunggu dari tim penjualan dari KPKNL,” jelasnya.

Ia menyebut, tim penilai penjualan dari KPKNL dijadwalkan akan bertanda ke Bantaeng untuk mengecek kendaraan tersebut.

“Karena rencananya juga mereka akan datang ke Bantaeng untuk melihat langsung kendaraan yang akan dilelang,” terangnya.

Lutfi mengaku belum mengetahui besaran harga kendaraan tersebut, sebab, tim penilai dari KPKNL akan mengecek ulang kendaraan tersebut.

“Kalau harga yang ditawarkan sudah ada beberapa yang ada hasilnya dari hasil penilaian kendaraan yang di lelang, tinggal kami menunggu dari tim penjualan lagi untuk dilakukan lelang,” ucap Lutfi.

Lutfi menambahkan, kendaraan dinas yang dilelang tersebut berasal dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau kendaraan itu asalnya dari beberapa OPD,” pungkasnya.

PDAM Makassar