Langsung ke konten
News

27 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Wilayah Rawan Tawuran di Makassar

Polisi menggerebek tiga wilayah rawan tawuran di Makassar dan mengamankan 27 orang. Petugas turut menyita anak panah busur, senjata tajam, dan diduga sabu.

ardiyanti Diperbarui
(Foto : IST)
(Foto : IST)

KabarMakassar.com -- Tim gabungan kepolisian mengamankan 27 orang dalam operasi besar-besaran di tiga wilayah rawan tawuran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi turut menyita puluhan anak panah busur, senjata tajam, hingga narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang berlangsung Kamis (05/11/2026) siang.

Operasi tersebut menyasar tiga wilayah hukum kepolisian, yakni Polsek Makassar, Polsek Bontoala, dan Polsek Tallo, yang selama ini menjadi lokasi aksi tawuran antarkelompok pemuda.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan operasi dilakukan sebagai respons atas maraknya bentrokan yang hampir setiap malam terjadi dan meresahkan masyarakat.

"Kami gunakan kekuatan penuh untuk melakukan penindakan di tiga wilayah hukum tersebut karena sering terjadi perang kelompok hampir setiap malam dan sangat meresahkan masyarakat," ujar Benny dalam keterangannya, Jumat (06/11/2026).

Sebanyak 27 orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing dalam aksi tawuran, termasuk kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai provokator.

Polisi juga melakukan penggeledahan di sejumlah rumah dan titik yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pihak-pihak yang terlibat bentrokan.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.

Polisi Temukan Tempat Pembuatan Senjata Tajam

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan mesin gerinda beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membuat senjata tajam secara mandiri.

Petugas turut mengamankan seseorang yang diduga berperan sebagai pembuat senjata tajam tersebut.

Selain peralatan pembuatan senjata, polisi menyita 20 anak panah busur, senjata tajam jenis badik, 10 saset yang diduga berisi narkotika jenis sabu siap edar, serta dua alat isap sabu atau bong.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan.

Penggerebekan sempat diwarnai ketegangan ketika salah seorang pemuda berusaha melakukan perlawanan saat hendak dibawa keluar dari kamar tempatnya bersembunyi.

Sejumlah anggota keluarga dari orang-orang yang diamankan juga sempat terlibat perdebatan dengan petugas.

Meski demikian, polisi berhasil mengendalikan situasi dan melanjutkan operasi yang melibatkan personel polsek, Polrestabes Makassar, serta Resmob Polda Sulsel.

Polisi Dalami Dugaan Kaitan Tawuran dengan Peredaran Narkoba

Benny mengungkapkan, kepolisian tidak hanya mendalami keterlibatan puluhan orang dalam aksi tawuran, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara peredaran narkoba dan bentrokan yang kerap terjadi.

Menurutnya, temuan sejumlah saset yang diduga berisi sabu dalam operasi tersebut menjadi salah satu hal yang akan didalami lebih lanjut.

Polisi berencana berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba terkait indikasi pemicu tawuran karena maraknya peredaran narkoba di tiga wilayah zona merah itu. Pelaku yang terbukti menyimpan senjata tajam maupun sabu-sabu tentu akan langsung kami proses hukum lebih lanjut," tegas Benny.

Ia menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, baik terkait kepemilikan senjata tajam ilegal maupun narkotika.

Saat ini, polisi masih memeriksa 27 orang yang diamankan untuk menentukan peran dan keterlibatan masing-masing.

Pengembangan penyelidikan juga terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tawuran, pembuatan senjata tajam, serta dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

Penulis: Soleh Sibali 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua