Langsung ke konten
News

20 Sekolah di Sulsel Terindikasi Langgar Tata Tertib TKA

Sebanyak 20 SMA di Sulawesi Selatan terindikasi melanggar tata tertib TKA. Disdik Sulsel telah mengirimkan laporan klarifikasi sekolah kepada Kemendikdasmen.

Nofisari Diperbarui
Ilustrasi pelaksanaan TKA (Dok: Ist)
Ilustrasi pelaksanaan TKA (Dok: Ist)

KabarMakassar.com -- Sebanyak 20 sekolah jenjang SMA di Sulawesi Selatan (Sulsel) terindikasi melanggar tata tertib pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Dinas Pendidikan Sulsel telah mengirimkan laporan klarifikasi dari masing-masing sekolah kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Indikasi pelanggaran itu terungkap melalui dokumen kementerian yang beredar di media sosial. Dalam daftar tersebut, sekolah-sekolah asal Sulsel tercatat pada urutan 233 hingga 253.

Berdasarkan isi dokumen, dugaan pelanggaran didasarkan pada bukti visual yang ditemukan selama pelaksanaan TKA. Sebanyak 18 sekolah tercatat memiliki foto yang memperlihatkan layar, satu sekolah memiliki foto monitor, sedangkan satu sekolah lainnya dilaporkan melalui rekaman video yang menampilkan layar.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menyebut pihaknya telah meminta sekolah-sekolah yang masuk dalam daftar untuk memberikan penjelasan tertulis. Langkah itu dilakukan setelah kementerian mengarahkan satuan pendidikan terkait menyampaikan kronologi pelaksanaan ujian.

"Jadi sudah ada tindak lanjut. Kemarin memang teman-teman sekolah sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan memang sudah ada arahan dari kementerian untuk menyampaikan kronologisnya," ujar Iqbal, Kamis (05/11).

Iqbal mengatakan, pihaknya telah menerima keterangan dari seluruh sekolah yang disebut dalam dokumen Kemendikdasmen. Penjelasan tersebut dihimpun untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan TKA berlangsung di masing-masing satuan pendidikan.

Dinas Pendidikan kemudian menyampaikan hasil pengumpulan kronologi itu kepada kementerian sebagai bahan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang ditemukan. Laporan tersebut memuat tanggapan sekolah terhadap indikasi pelanggaran yang tercantum dalam dokumen.

"Kami sudah menyerahkan surat pada kementerian dengan semua potensi-potensi yang disampaikan tadi yang bermasalah itu di beberapa sekolah. Itu sudah kami laporkan ke kementerian. Dan kami laporkan sesuai dengan tanggapan yang semua sekolah yang dianggap bermasalah ini," jelasnya.

Iqbal juga menyoroti kemungkinan bahwa indikasi pelanggaran tidak seluruhnya terjadi akibat tindakan yang disengaja. Dari laporan yang diterima, ia menduga sebagian persoalan muncul karena adanya ketidakpahaman terhadap prosedur pelaksanaan TKA.

Menurutnya, setiap sekolah mungkin memiliki tingkat pemahaman yang berbeda mengenai mekanisme ujian. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan penyebab munculnya bukti visual yang dinilai melanggar ketentuan.

Meski demikian, Disdik Sulsel belum menyimpulkan bahwa seluruh sekolah yang tercantum dalam dokumen kementerian hanya mengalami persoalan teknis atau ketidaktahuan. Kemungkinan adanya kelalaian dari pihak sekolah maupun peserta ujian juga masih dalam proses pendalaman.

"Jadi sebenarnya ini bukan ada upaya ya (curang). Kalau mendengar laporannya sekolah-sekolah, ini mungkin ada komunikasi yang ketidaktahuan. Mungkin tidak semua sekolah memahami mekanisme yang harus dilakukan. Atau memang mungkin ada yang abai atau lalai, itu yang sementara juga kita dalami sebenarnya," tuturnya.

Dinas Pendidikan Sulsel masih menelusuri keterangan dari sekolah-sekolah yang masuk dalam daftar. Hasil klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai penyebab dugaan pelanggaran tata tertib TKA SMA di Sulsel.

 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua