kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

193 WBP Lapas Kelas IIB Maros Dapat Remisi

193 WBP Lapas Kelas IIB Maros Dapat Remisi
193 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Maros menerima remisi khusus (RK) Idulfitri 1445 Hijriah.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Setidaknya ada 193 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Maros menerima remisi khusus (RK) Idulfitri 1445 Hijriah.

Kepala Lapas Maros, Ali imran mengatakan bahwa dari jumlah tersebut satu orang warga binaan langsung bebas usai mendapat remisi. Potongan masa tahanan untuk 193 warga binaan tersebut berbeda-beda.

Pemprov Sulsel

“Jadi ada 66 orang dapat remisi 15 hari, 116 orang selama 1 bulan, 8 orang selama 1 bulan 15 hari dan 3 orang selama 2 bulan,” sebutnya Senin (8/4).

Dia menambahkan, kalau ada beberapa syarat yang harus dipenuhi narapidana untuk mendapat remisi.

“Pertama syarat administrasi dan subtantif. Syarat administrasi telah berstatus narapidana dan menjalani 6 bulan masa pidana,” lanjutnya.

Sedangkan, untuk syarat subtantifnya harus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di lapas.

Mayoritas penerima remisi adalah narapidana yang terjerat kasus narkotika. Kasus narkotika sebanyak 68 orang, pelindungan anak 39 orang, pembunuhan 10 orang, penupuan 4 orang dan pencurian 24 orang.

Kemudian kasus penganiaanyaan 5 orang, lalu lintas 2 orang, kesehatan 8 orang, ketertiban 9 orang, lain-lain 24 orang.

PDAM Makassar