KabarMakassar.com -- Perumda Parkir Makassar Raya akan mengeluarkan Id card resmi yang telah diperbaharui dengan jumlah 1600 untuk juru parkir dibawah naungannya.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary mengatakan pentingnya komitmen bersama untuk mencapai penerimaan asli daerah Rp 2 triliun.
"Ada 1600 orang jukir TJU, kita akan melakukan pemutakhiran data di wilayah masing-masing pada bulan Maret ini," ucapnya.
Menurutnya, untuk menjawab tantangan dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dengan meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) pada potensi parkiran.
"Olehnya itu, sudah hampir seluruh juru parkir masa aktif Id card tahun 2022 sudah tak berlaku lagi.Jadi jukir harus datang untuk didata kembali, agar mendapatkan kartu Id card resmi yang baru," imbaunya.
Dimana, jika nanti waktu yang ditentukan Jukir tak datang, maka akan dilakukan evaluasi terhadap 1.600 orang jukir Tepi Jalan Umum (TJU) atau diganti.
“Sehingga kita anggap mereka jukir liar dan lakukan pungutan liar kepada pengguna jasa parkir," bebernya.
Pihak PD Makassar Raya akan berkerja sama dengan TNI-Polri untuk melakukan penindakan jukir yang tak mempunyai Id card resmi.
"Terlebih dahulu kita edukasi Jukir itu. Jika tak patuh, jelas ada aparat gabungan akan menjaring mereka," tuturnya.