KabarMakassar.com — Polrestabes Makassar memberi sanksi tilang elektronik (Etle) pada 115 pengendara yang melanggar lalu lintas, dan 15 pengendara ditilang secara manual di hari pertama Operasi Patuh Pallawa 2024.
Dalam Operasi Patuh ini, pihak kepolisian dari Satlantas Polrestabes Makassar akan memberikan tindakan sanksi tilang baik secara manual maupun elektronik.
“(Tetap) tilang ETLE dan manual. Kalau tilang manual di hari pertama kemarin, sebanyak 15 berkas dan ETLE sebanyak 115 berkas serta teguran ada 30 berkas,” kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, Selasa (16/07).
Ratusan pengendara yang mendapatkan surat tilang, kata Mamat, karena didominasi pada pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai roda empat, dan terekam pada kamera ETLE yang terpasang di sejumlah titik.
“Pelanggaran yang mendominasi di hari pertama Operasi Patuh di Makassar yakni, tidak menggunakan helm sebanyak 30 berkas, kemudian tidak memakai seat belt sebanyak 35 berkas dan melawan arus sebanyak 22 berkas,” ungkapnya.
Selain itu, kata Mamat, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Sementara di hari kedua operasi patuh ini, Mamat mengaku pihaknya belum mengetahui berapa jumlah pengendara yang mendapatkan sanksi baik tilang manual maupun ETLE.
“Selain penindakan, kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan,” pungkasnya.