KabarMakassar.com — Polisi menangkap seorang pria inisial MA (54), lantaran melakukan penikaman terhadap temannya sendiri yang diduga karena berselisih paham saat pesta minuman keras (miras) tradisional jenis ballo.
Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Bambu-bambu, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Minggu (20/04) sekitar pukul 21.20 wita.
Berdasarkan keterangan tiga orang saksi yang juga berada dilokasi pesta miras tersebut, mengatakan berawal korban dan pelakududuk bersama menikmati miras. Namun, diduga karena pengaruh miras, sehungga keduanya terlibat cekcok yang memuncak hingga pelaku nekat mengambil sebilah pisau dan menikam korban di bagian perut.
Beruntung pihak anggota Polsek Manggala cepat mengetahui kejadian tersebut, sehingga bersama warga langsung melakukan evakuasi korban yang mengalami luka serius pada bagian perut, korban pun segera dilarikan ke rumah sakit terdekat dan saat ini masih dalam penanganan medis. Sementara pelaku langsung diamankan oleh Personil Bhabinkamtibmas diwilayah dan Unit Resmob
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan mengatakan bahwa pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Kami masih mendalami motif dan kronologi kejadian,” ujarnya.
Miras tradisional jenis Ballo, kata Semuel sangat berbahaya karena tidak diketahui kandungan pastinya dan bisa memicu gangguan kesehatan maupun tindakan kekerasan.
“Kami minta masyarakat lebih bijak dan menghindari hal-hal yang bisa memicu tindakan yang membahayakan serta merusak diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.