KabarMakassar.com — Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian pemberatan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rabu (22/01) dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan yang intensif.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP / B / 13 / I / 2025/SPKT/POLRESTA MAMUJU/SULBAR yang diajukan oleh pelapor, Sunarty.
“Benar, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Pemberatan atas nama IMAN (28) yang beralamat di Makassar,” ujarnya.
Dari hasil interogasi awal, Reza Pranata menyebut bahwa pelaku mengaku telah melakukan pencurian mesin genset dan vacum cliner ditempat pencucian mobil milik korban Sunarty seminggu yang lalu.
Pelaku juga mengakui, bahwa ia nekat melakukan pencurian karena terlilit hutang koperasi setelah kalah main judi online
Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni, 1 (satu) unit mesin genset dan 1 (satu) unit mesin vacuum cleaner
“Kini terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta Mamuju,” ungkapnya.