Langsung ke konten
Ekonomi Bisnis

Peserta Dana Pensiun Capai 30,67 Juta, Aset Tembus Rp1.699 Triliun

Peserta dana pensiun mencapai 30,67 juta orang dengan aset Rp1.699,99 triliun hingga Juli 2026.

Nofisari
Ilustrasi (Dok: Int)
Ilustrasi (Dok: Int)

KabarMakassar.com - Industri dana pensiun Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga Juli 2026, jumlah peserta dana pensiun mencapai sekitar 30,67 juta orang, sementara total aset dana pensiun mencapai Rp1.699,99 triliun, tumbuh 6,70 persen secara tahunan. 

OJK juga mencatat rasio aset dana pensiun terhadap PDB sebesar 8,22 persen pada 2025, dengan target 11,2 persen pada 2029 dan 60 persen pada 2045.  

Namun demikian, kesenjangan pelindungan pensiun masih menjadi tantangan. Tingkat literasi dana pensiun pada 2026 tercatat sebesar 22,21 persen, sementara tingkat inklusi sebesar 5,10 persen. 

Selain itu, replacement ratio di Indonesia masih berada pada kisaran 15–20 persen, di bawah standar 40 persen.  

OJK mengidentifikasi empat tantangan struktural dalam memperluas kepesertaan dana pensiun, yaitu tingkat literasi, kemampuan masyarakat menyisihkan pendapatan (affordability), akses dan kepesertaan (accessibility), serta kepercayaan (trust). 

Perluasan akses terutama diperlukan bagi pekerja informal dan pekerja mandiri yang memiliki karakteristik pendapatan berbeda dengan pekerja formal.  

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, OJK mendorong penciptaan sumber pertumbuhan baru melalui perluasan kepesertaan pekerja formal, pekerja mandiri, dan pekerja informal; pengembangan program dan produk yang lebih fleksibel; perluasan saluran distribusi melalui platform digital; serta penguatan kemitraan dalam ekosistem dana pensiun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menyampaikan, jika perluasan kepesertaan dan akses pada akhirnya juga akan memperkuat peran dana pensiun dalam perekonomian. 

“Jadi dengan lebih banyak peserta, dengan lebih besar kontribusi dan akses yang lebih luas, kita berharap dana pensiun memberikan sebuah pool uang jangka panjang yang lebih besar dan stabil,” ucap Ogi, dikutip Senin (28/09). 

IPFS 2026 merupakan bagian dari rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026 yang telah dicanangkan OJK bersama para pemangku kepentingan pada 6 September 2026 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan masa pensiun sejak dini. 

Sepanjang September 2026, berbagai kegiatan edukasi dan literasi dana pensiun dilaksanakan melalui kolaborasi OJK, BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), asosiasi dana pensiun, serta penyelenggara program pensiun.  

Sampai dengan 24 September 2026, telah terselenggara 107 kegiatan, yang terdiri atas 56 kegiatan literasi secara onsite/offline termasuk seminar dan workshop; 26 kampanye media sosial; 16 webinar; 6 podcast; 2 radio/TV talkshow; serta berbagai kegiatan lainnya. 

Rangkaian tersebut telah menjangkau lebih dari 18 ribu peserta secara langsung dan lebih dari 139 ribu masyarakat melalui kanal online.  Melalui rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026 dan IPFS 2026, OJK terus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem dana pensiun yang semakin inklusif, sehat, dan berkelanjutan serta mampu memberikan pelindungan hari tua yang lebih baik bagi masyarakat. 

OJK juga terus menjalankan mandat pengaturan, pengawasan, dan pengembangan sektor dana pensiun secara seimbang, sekaligus mendorong industri dana pensiun untuk memperluas kepesertaan dan meningkatkan kontribusinya sebagai investor institusional jangka panjang dalam mendukung pendalaman pasar keuangan nasional. 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua