KabarMakassar.com -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan cetak biru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (02/11).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan terhadap penguatan ekosistem keuangan syariah agar pembiayaan dapat menjangkau sektor riil, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga program pengentasan kemiskinan.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan dukungan tersebut saat menghadiri IIFS 2026 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar. Forum yang diselenggarakan OJK itu mempertemukan pemangku kepentingan sektor ekonomi dan keuangan syariah untuk membahas pengembangan industri halal dan perluasan pembiayaan syariah di Indonesia.
Kegiatan tersebut mengusung tema Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth. Selain peluncuran cetak biru, agenda IIFS 2026 mencakup forum tingkat tinggi dan konferensi keuangan syariah internasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, turut menghadiri kegiatan tersebut bersama jajaran anggota Dewan Komisioner OJK dan sejumlah pemangku kepentingan.
Andi Sudirman mengatakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat membuka peluang pertumbuhan berbagai sektor usaha. Potensi itu meliputi industri halal, makanan dan minuman halal, fesyen muslim, hingga pariwisata ramah muslim.
Menurutnya, Indonesia perlu memperkuat ekosistem agar mampu bersaing dalam pasar halal global. Ia menilai peluang ekonomi halal juga dimanfaatkan negara-negara yang bukan mayoritas penduduknya beragama Islam.
“Kita melihat bahwa yang mengambil peluang dalam persaingan ekonomi halal dunia bukan hanya negara-negara mayoritas muslim. Tiongkok dan Thailand, misalnya, juga mengambil peluang ini. Karena itu, kita perlu membangun ekosistem yang kuat agar potensi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia dapat berkembang lebih luas,” jelasnya.
Gubernur Sulsel berharap cetak biru yang diluncurkan OJK dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Pemprov Sulsel, kata dia, siap mendukung kolaborasi untuk memperluas pemanfaatan instrumen keuangan syariah. Dukungan tersebut diarahkan agar pembiayaan tidak hanya berputar di sektor keuangan, tetapi juga masuk ke kegiatan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap mendukung langkah kolaboratif tersebut untuk memastikan bahwa pembiayaan dan instrumen keuangan syariah dapat menjangkau sektor riil, UMKM, serta program pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan Indonesia memiliki sejumlah modal untuk mengembangkan industri keuangan syariah. Potensi tersebut ditopang pertumbuhan aset keuangan syariah, kebijakan pemerintah, kerangka regulasi, serta jumlah penduduk muslim yang besar.
Friderica menilai berbagai potensi tersebut perlu dikembangkan secara terintegrasi. Penguatan ekosistem diharapkan dapat menciptakan keterhubungan antara sektor keuangan, industri halal, dan kegiatan ekonomi produktif sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam memperluas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sulawesi Selatan dinilai memiliki peran melalui program dan kerja sama yang dapat dijalankan di tingkat daerah.
“Peran daerah di indonesia, utamanya provinsi sulawesi selatan juga sangat penting dalam menyukseskan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui berbagai program dan kerja sama yang dilaksanakan di daerah,” jelasnya.
Friderica menjelaskan cetak biru ekonomi dan keuangan syariah disusun untuk memberikan arah pengembangan bagi seluruh pemangku kepentingan. Dokumen tersebut memuat visi pengembangan, penguatan kelembagaan, pengembangan produk, inovasi, serta pemanfaatan teknologi.
Peta jalan itu diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah, industri, dan lembaga terkait dalam mengembangkan sektor keuangan syariah secara berkelanjutan.
“Harapan kita, industri ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin maju. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Syamsi Nur Fadhila