- Jangan Bagikan Informasi Penting Hindari memberikan kode akses atau Personal Identification Number (PIN) kepada siapa pun, termasuk kepada orang terdekat.
- Simpan Data dengan Aman Jangan mencatat atau menyimpan PIN dan kode akses di tempat yang mudah diketahui orang lain.
- Teliti Saat Bertransaksi Selalu periksa kembali detail transaksi sebelum melakukan konfirmasi.
- Tunggu Respon Transaksi Setelah melakukan transaksi, pastikan untuk menunggu respon balik dari sistem hingga proses selesai.
- Periksa Notifikasi Transaksi Setiap transaksi biasanya diikuti dengan notifikasi berupa SMS atau email. Periksa isi notifikasi tersebut dan segera hubungi bank jika ada aktivitas mencurigakan.
- Segera Ganti PIN Jika Diketahui Orang Lain Jika merasa PIN Anda diketahui pihak lain, lakukan perubahan segera untuk mencegah risiko lebih lanjut.
- Lapor Jika Kehilangan SIM Card Bila SIM card hilang, segera laporkan ke cabang bank terdekat atau hubungi call center bank untuk menghindari penyalahgunaan.
- Waspadai Aplikasi Berbahaya Hindari mengunduh aplikasi yang tidak terpercaya di internet karena dapat mengandung malware atau program berbahaya yang mencuri data pribadi.
- Hindari Transaksi di Jaringan Publik Jangan melakukan transaksi menggunakan Wi-Fi gratis atau di tempat umum seperti warnet karena data Anda dapat dengan mudah dicuri.
- Log Out Setelah Transaksi Pastikan untuk selalu keluar dari aplikasi atau situs internet banking setelah selesai melakukan transaksi.
- Hapus Data Saat Berganti Ponsel Jika Anda mengganti ponsel, pastikan seluruh data perbankan telah terhapus untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.
Ekonomi Bisnis
Hindari Kejahatan Siber, Berikut Tips Aman Bertransaksi Melalui M-Banking
Memasuki tahun 2025, keamanan dalam bertransaksi digital menjadi prioritas utama, terutama bagi pengguna layanan mobile banking (m-banking).
Redaksi
KabarMakassar.com -- Memasuki tahun 2025, keamanan dalam bertransaksi digital menjadi prioritas utama, terutama bagi pengguna layanan mobile banking (m-banking).
Di balik kemudahan yang ditawarkan teknologi ini, ancaman kejahatan siber terus mengintai. Bila tidak berhati-hati, risiko pembobolan rekening hingga tabungan terkuras habis dapat menghantui para pengguna.
Modus kejahatan pada aplikasi m-banking semakin beragam, mulai dari pencurian data pribadi hingga penipuan seperti phishing.
Selain itu, terdapat modus lain yang kerap muncul, yakni impersonation. Modus ini melibatkan pelaku yang berpura-pura menjadi individu atau entitas tertentu, seperti perusahaan investasi, untuk mencuri uang korban.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 340 link penipuan dengan modus impersonation sepanjang tahun 2024 di sektor pasar modal, fintech, dan perusahaan lainnya.
Dari jumlah tersebut, temuan terbanyak terjadi di platform Telegram dengan lebih dari 100 link. Selain itu, terdapat 77 nomor WhatsApp yang menyebarkan link penipuan, 54 website palsu, serta 67 akun Instagram yang digunakan untuk menyebarkan modus serupa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya peran aktif Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam melaporkan praktik impersonation.
"Jadi jangan menunggu ada yang rugi," tegas Frederica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, dikutip Selasa (31/12).
Sepanjang 2024 hingga November, OJK menerima 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.901 pengaduan terkait perbankan, 10.961 terkait perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech), 6.496 terkait perusahaan pembiayaan, dan 1.322 aduan mengenai asuransi.
Untuk membantu masyarakat menghindari risiko di sektor keuangan, OJK memberikan beberapa langkah preventif yang dapat dilakukan agar tidak menjadi korban kejahatan digital banking, termasuk layanan m-banking. Berikut tips yang perlu Anda perhatikan:
Tips untuk Menghindari Kejahatan Digital Banking
Pilihan Lain