kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pelaksana Sholat Id Adha, Irwan Sahar: Hargai Surat Edaran Bupati Jangan Sebar Informasi Tidak Valid

banner 468x60

KabarSelayar.Id —  Bupati Kepulauan Selayar telah mengeluarkan himbauan yang menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar dalam hal Pelaksana Sholat Idul Adha 1443 H/ 2022 yang menghasilkan 6 poin diantaranya terkait tempat pelaksanaan sholat Id Adha pada tanggal 5 Juni 2022.

Namun dalam dalam perjalanan mendekati hari pelaksanaan Sholat Id Adha, banyak beredar informasi yang membuat masyarakat bingung. Redaksi informasi tersebut dengan sengaja diedarkan melalui media sosial dengan narasi Kondisi tempat pelaksanaan Idul Adha (Lapangan Pemuda Benteng) tidak memungkinkan untuk digunakan.

Pemprov Sulsel

Berikut isi redaksi pesan yang di sudah diteruskan berkali-kali:

"Bismillah, Dengan hormat disampaikan Kepada para Ka.OPD, Ka.Kantor Kemenag, instansi vertikal BUMN/BUMD, Camat Benteng, para Lurah se Kecamatan Benteng, Tokoh Agama Tokoh Masyarakat, Ketua Ormas, Organisasi Pemuda/Wanita, Muballiq/Penceramah, para pengurus masjid/musallah se-kota Benteng dan sekitarnya. Bahwa setelah dilakukan peninjauan dan melihat kondisi di lapangan pemuda benteng tidak memungkinkan untuk dipakai pada  penyelenggaraan shalat Idul Adha 1443H/2022M.baik di hari Sabtu tgl 9 Juli 2022 maupun dihari Minggu tgl 10 Juli 2022, maka Tempat/lokasi pelaksanaan penyelenggaraan shalat Idul Adha 1443H/2022M dipindahkan ke taman pusaka/taman pelangi Benteng. Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih, wass." 

Menurut Irwan Sahar mengatakan bahwa, PHBI sudah seharusnya memfasilitasi sesuai edaran Bupati Selayar, apalagi infonya sudah menyebar luas. Segala konsekuensinya mesti dicarikan solusi, misal yang becek bisa  ditimbun pasir atau dibelikan tenda untuk alas.

"Bukankah Allah SWT mengingatkan "faidza azamta fatawakkal alallah" merupakan penggalan ayat dari surat Ali ‘Imran ayat 159 yang artinya apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Olehnya itu sebelum membuat keputusan mesti dipertimbangkan dengan matang karena setiap keputusan punya konsekuensi". Sebagai warga negara sejatinya kita menghargai Surat Edaran Bupati dan jangan serta merta menyebar informasi yang tidak valid. Munculnya Surat Edaran Bupati Kepulauan Selayar didahului dengan rapat koordinasi yang begitu panjang, janganlah dicederai dengan menyebar pesan berantai yang tidak berdasar. Sehingga ketika ada perubahan, seyogyanya harus melalui prosedur yang benar," ungkapnya.

Irwan Sahar juga menambahkan, ketahui bersama bahwa pada poin ke 2 (dua) dalam himbauan Bupati Kepulauan Selayar menyebutkan, penyelenggaraan sholat Id Adha 1443 H/ 2022 M akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 9 Juni 2022 maupun tanggal 10 Juni 2022 akan difasilitasi oleh pemerintah. Khusus masyarakat untuk Kota Benteng yang akan melaksanakan Sholat Idul Adha dipusatkan di Lapangan Pemuda Benteng. Apabila kondisi Lapangan Pemuda Benteng tidak memungkinkan dipakai akan dipindahkan ke Taman Pusaka atau Taman Pelangi, apabila cuaca buruk/ hujan maka pelaksanaan sholat Id Adha akan dipindahkan ke Masjid Agung Al Umaraini Benteng serta masjid-masjid yang disiapkan panitia dengan memperhatikan Protokol kesehatan.

Setelah tim cek fakta Kabar Selayar melakukan penelusuran dan serta koordinasi dengan sumber informasi bahwa, memang benar Kabag Kesra, Rahman Made yang membuat narasi informasi yang diedarkan melalui media sosial.

"Saya bersama tim tadi pagi memeriksa kondisi lapangan pemuda benteng dan memutuskan bahwa tIdak memungkinkan untuk dipakai untuk pelaksanaan sholat Id Adha, Ungkapnya saat dihubungi awak media.

Keterangan sebaliknya beberapa warga yang mengecek langsung mengatakan kepada awak media di lokasi, menyebutkan bahwa kondisi Lapangan Pemuda Benteng saat ini baik-baik saja, kecuali hujan pasti pelaksanaan sholat dipindahkan ke masjid bukan Taman Pusaka.