KabarMakassar.com — Dari tahun 2020 hingga 2023, terjadi peningkatan signifikan dalam kasus hoaks klaim dukungan palsu dari tokoh agama. Kasus-kasus ini bertujuan untuk memanipulasi opini publik dan memenangkan suara dalam pilkada.
Menurut data dari MAFINDO, pada tahun 2020 tercatat 2.024 kasus, sementara pada tahun 2022 tercatat 1.698 kasus. Di sisi lain, data dari Kominfo menunjukkan bahwa pada tahun 2021 tercatat 1.888 kasus, dan pada tahun 2023 tercatat 1.615 kasus. Angka-angka ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dalam penyebaran hoaks selama periode tersebut.